SAMPIT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan seluruh jajaran BNN tetap komitmen dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia juga menekankan pentingnya pendekatan dengan para pemangku kepentingan dan upaya pemulihan bagi mereka yang telah terpapar narkoba.
“Kami terus mengawasi dan menjaga agar anggota kami tetap berkomitmen terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil, termasuk pendekatan dengan para pemangku kepentingan terkait, serta upaya pengobatan dan pemulihan bagi mereka yang telah terjerat narkoba,” ujar Marthinus, Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurutnya, peredaran narkotika telah menyasar daerah-daerah dengan potensi ekonomi yang tinggi, termasuk Kotim. Marthinus menilai bahwa upaya pencegahan dini sangat penting untuk menekan pertumbuhan kasus narkoba di wilayah ini. Sehingga pembentukan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kotim itu perlu dilakukan.
“Wilayah Kotim sangat membutuhkan pembentukan BNNK. Seperti yang sudah dijelaskan oleh Ketua BNK, kasus-kasus narkoba di sini sudah mencapai lebih dari 100. Jika kita tidak melakukan pencegahan dini, kasus ini sangat mungkin akan bertambah. Pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan upaya memperluas bisnis narkotika oleh bandar besar. Maka, keputusan Kabupaten Kotim hari ini adalah langkah yang sangat progresif dan antisipatif,” tegas Marthinus.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah progresif yang diambil oleh pemerintah daerah dalam melawan peredaran narkotika. Marthinus menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam memerangi narkoba, serta mengungkap bahwa ada kekuatan besar di balik peredaran narkotika yang harus dihadapi bersama.
“Kita harus mendukung semua upaya BNN, bupati, dan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melakukan perlawanan terhadap narkotika. Seperti yang diketahui rekan-rekan media, ada masyarakat yang sampai diancam ketika ingin melapor kepada petugas. Ini artinya, ada orang kuat di balik peredaran narkotika ini, dan kita akan mencari tahu siapa mereka,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Marthinus mengungkapkan bahwa ia terus berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), mengenai pembentukan BNNK di berbagai wilayah, termasuk di Kotim, sehingga ia optimis bahwa dengan dukungan pemerintah pusat, BNNK Kotim dapat segera terwujud dalam waktu dekat.
“Saya terus berkomunikasi dengan Menpan RB dan beliau sudah membuka peluang untuk membangun BNNK di beberapa wilayah. Kotim sudah masuk dalam radar beliau. Saya sudah memberikan masukan mengenai beberapa kabupaten, termasuk Kotim. Jadi, mohon doanya agar kita bisa segera mewujudkan pembentukan BNNK di tahun ini,” ungkap Marthinus.
Dengan pembentukan BNNK di Kotim, Marthinus berharap pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah ini akan lebih efektif dan terfokus. BNNK diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pemberantasan, serta pemulihan bagi korban narkoba di Kotawaringin Timur.
“Pembentukan BNNK di Kotim akan sangat membantu dalam pengawasan dan penanganan kasus narkotika secara lebih terfokus. BNNK akan menjadi garda terdepan dalam upaya kita melawan peredaran narkotika dan memulihkan para korban. Kami optimis, dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, kita bisa mengatasi ancaman narkoba di Kotim,” pungkasnya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post