• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sidang Pertama Dimulai, Ahli Waris Dambung Djaya Angin OptimisDibayarkan Pemprov-Pemkot

Sidang Pertama Dimulai, Ahli Waris Dambung Djaya Angin OptimisDibayarkan Pemprov-Pemkot

Rabu, 7 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kuasa Hukum Ahli Waris Dambung Djaya Angin, Imam Heri Susila (kanan) bersama salah seorang ahli waris Dambung Djaya Angin, Roby Rahmat (kiri), usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kuasa Hukum Ahli Waris Dambung Djaya Angin, Imam Heri Susila (kanan) bersama salah seorang ahli waris Dambung Djaya Angin, Roby Rahmat (kiri), usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sidang perdana gugatan perdata antara ahli waris Dambung Djaya Angin dan Pemprov Kalteng-Pemkot Palangka Raya bersama 15 turut tergugat lainnya berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 7 Agustus 2024 siang.

Dalam sidang perdana tersebut sejumlah tergugat dan turut tergugat sebagian tidak hadir. Majelis hakim kemudian mengagendakan pemanggilan ulang pada sidang berikutnya berlangsung 14 Agustus 2024.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Sudah dijelaskan atau diumumkan oleh majelis hakim bahwa sudah dilakukan pemanggilan patut oleh pihak pengadilan,” kata Imam Heri Susila, kuasa hukum ahli waris Dambung Djaya Angin usai sidang.

Ia menerangkan, selaku kuasa hukum optimis jika hak-hak ahli waris dapat dipenuhi oleh para tergugat dan turut tergugat. Dimana surat-surat sudah dipersiapkan termasuk fakta-fakta lapangan.

“Sudah jelas kita lihat disitu selaku asal pemilik tanah ditandai dengan makam dari Dambung Djaya Angin yang kini terletak di halaman kantor DPRD Kalteng. Untuk tergugat masih seperti sebelumnya lima orang dan turut tergugat ada sekitar 15 orang,” jelasnya.

Senada, salah satu ahli waris yang juga cicit dari Dambung Djaya Angin, Roby Rahmat, menegaskan jika pihaknya hanya ingin kepastian terhadap hak yang telah diupayakan sekian puluh tahun ke pemerintah provinsi dan pemerintah kota bisa diselesaikan.

“Dari awal kami ingin masalah hak kami ini diselesaikan secara musyawarah mufakat. Namun apa yang dijanjikan tidak pernah tercapai dan terealisasi. Sehingga kami serahkan ke pengadilan untuk memutuskan benar atau tidaknya,” terangnya.

Ia mengaku telah menyiapkan semua bukti berupa surat-surat, dan fakta lapangan untuk bisa disampaikan ke majelis hakim. Sambil bermohon mendapat kebijaksanaan dari pemerintah provinsi dan kota Palangka Raya.

“Karena kita sudah masukan gugatan ke pengadilan, kita menggunakan mekanisme yang ada di pengadilan. Kalaupun nanti ada mediasi, kita upayakan mediasi terserah dari tergugat bagaimana meresponnya,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

4 Rekom Parpol Dalam Genggaman, Supian Hadi Pastikan Calon Gubernur Kalteng

Next Post

Marwan Berharap Pembangunan Desa Bisa Meningkat dengan Diperpanjang Masa Jabatan Kades  

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Marwan Berharap Pembangunan Desa Bisa Meningkat dengan Diperpanjang Masa Jabatan Kades  

IRT di Palangka Raya Nekat Bakar Rumah Sendiri

Sekda Dorong Peningkatan Kesadaran Melalui Sosialisasi Pemberantasan Judi Online

Sekda Dorong Peningkatan Kesadaran Melalui Sosialisasi Pemberantasan Judi Online

Jabatan Wakapolda dan Karo SDM Polda Kalteng Resmi Berganti

Pencegahan dan Penganan Kahutla di Kecamatan Cempaga Libatkan PBS

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK