• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pencegahan dan Penganan Kahutla di Kecamatan Cempaga Libatkan PBS

Pencegahan dan Penganan Kahutla di Kecamatan Cempaga Libatkan PBS

Rabu, 7 Agustus 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Camat Cempaga Adi Candra bersama lainnya saat mengecek perlengkapan pemadam kebakaran, Rabu 7 Agustus 2024.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Camat Cempaga Adi Candra bersama lainnya saat mengecek perlengkapan pemadam kebakaran, Rabu 7 Agustus 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apel tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah kecamatan, TNI, Polri maupun pihak swasta yang ada di wilayah setempat terhadap bencana karhutla.

 

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Hari ini kami menggelar apel siaga karhutla. Ini untuk mengantisipasi bencana karhutla di wilayah Kecamatan Cempaga,” kata Camat Cempaga Adi Candra, Rabu 7 Agustus 2024.

 

Apel siaga karhutla tersebut dipusatkan di halaman kantor PT. Tunas Agro Subur Kencana (TASK) 3 yang ada di wilayah Kecamatan Cempaga. Kegiatan diikuti oleh pihak kecamatan setempat, TNI, Polri dan pihak swasta.

 

Usai melakukan apel, Forkopimca setempat melakukan pengecekan perlengkapan pemadaman yang dimiliki perusahaan swasta PT. TASK 3. Ini untuk mastikan alat dapat berfungsi dengan baik jika nantinya terjadi karhan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. TASK 3 yang turut peduli dengan bantuan yang diberikan yaitu tim pemadaman kebakaran, bahan bakar untuk mesin pompa air dan konsumsi untuk tim pemadam api,” imbuhnya.

 

Disampaikan pula, keterlibatan PBS ini sangat membantu pihaknya. Terutama saat terjadi karhan belum lama ini seperti di Desa Sungai Paring.

 

Dirinya berharap keterlibatan PBS dalam penanganan karhutla dapat menjadi contoh wilayah lainnya. Sehingga karhutla dapat ditangani dengan baik.

 

“Semoga kerja sama yang baik ini dapat dijaga bahkan ditingkatkan,” imbuhnya.

 

Sementara Kapolsek Cempaga Iptu Rochim mengungkapkan pencegahan dan penanganan karhutla ini menjadi tanggung jawab bersama yaitu pemerintah, masyarakat dan juga pihak ketiga yaitu perusahaan perkebunan yang berinvestasi diwilayah Kecamatan Cempaga. Pasalnya jika penangan dilakukan oleh satu pihak saja, karhutla akan sulit diatasi.

 

Lanjutnya, dampak dari karhutla luar biasa tidak hanya kesehatan namun juga diberbagai sektor lainnya. Ini merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu pelkau pembakar lahan akan dikenakan sanksi tegas.

 

“Pembakaran lahan merupakan bencana yang dapat merugikan banyak pihak dan ada sanksi hokum bagi pelakunya. Untuk itu siapapun yang melihat orang-orang atau pihak yang melakukan pembakaran lahan dan hutan agar segera melapor untuk ditindak lanjuti. Mari bekerja sama dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang aman dari bencana Karhutla,” ungkapnya.

 

Sedangkan Pimpinan PT TASK Muslimin yang juga turut hadir dalam apel siaga itu menyampaikan pihaknya siap berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah setempat.

 

“Ini juga menjadi tanggung jawab kami terkait pencegahan dan penanganan karhutla ini. Kami harap dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik karhutla di wilayah ini dapat dicegah,” harapnya.

 

(dev/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jabatan Wakapolda dan Karo SDM Polda Kalteng Resmi Berganti

Next Post

OJK Kalteng Keluarkan Peringatan Terkait Maraknya Judi Online

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

OJK Kalteng Keluarkan Peringatan Terkait Maraknya Judi Online

OJK Kalteng Terus Upayakan Pencegahan Jual Beli Rekening Melalui Sistem EDD

OJK Kalteng Terus Upayakan Pencegahan Jual Beli Rekening Melalui Sistem EDD

Kejutan Strategis Monica Putri Rasyid di Pilkada Kalteng 

Kejutan Strategis Monica Putri Rasyid di Pilkada Kalteng 

Banjir Barang Murah China, Mematikan Produk Dalam Negeri

Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Kades Diminta Mampu Memahami Aturan Pengelolaan Keuangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK