PALANGKA RAYA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M nekat membakar rumahnya sendiri, yang terletak di Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu, 7 Agustus 2024 sore.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto mengatakan, bahwa kebakaran berhasil diatasi berkat kesigapan tetangga yang membantu memadamkan menggunakan peralatan pemadam yang minim.
“Kalau berdasarkan keterangan suami nya, IRT ini diduga mengalami gangguan kejiwaan,” katanya, usai melakukan pendinginan di rumah korban.
Dirinya mengungkapkan, bahwa sebelumnya IRT tersebut beberapa kali mengancam suaminya untuk membakar rumah tersebut.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa dan api tidak merembet ke seluruh isi rumah akibat dipadamkan oleh warga sekitar.
“Jadi IRT ini membakar barang-barang serta kasur di teras rumah dan kemudian dibakar. Sempat mengenai Kwh meter listrik hingga meledak,” ucapnya.
Sucipto melanjutkan, usai berhasil memadamkan api kemudian pihaknya berkoordinasi bersama suami terduga ODGJ untuk membawa IRT itu ke RSJ Kalawa Atei.
“Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah, sementara waktu pemadaman api berlangsung selama sekitar 30 menit,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)





















Discussion about this post