KASONGAN – Saat ini 148 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan resmi diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dengan adanya penambahan masa jabatan tersebut, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto berharap pembangunan di setiap wilayah desa semakin meningkat.
“Kemudian bisa memberikan ruang bagi Kades maupun BPD untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun desanya masing-masing,”Jelas Marwan Susanto, setelah menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Katingan, di Objek Wisata Bukit Batu, Kota Kasongan, Rabu 7 Agustus 2024.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diberikan untuk masing-masing desa, pembangunan akan semakin berkembang sebagaimana harapan masyarakat. Baik itu dibidang pembangunan infrastruktur, UMKM, Pendidikan serta tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kita ingatkan dan imbau kembali agar semua Kades bisa pergunakan anggaran desa tersebut dengan baik dan tepat sasaran. Tentunya harus sesuai ketentuan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai dalam pengelolaannya tidak dilakukan dengan benar, nanti akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Kemudian kepada semua BPD, Dia berharap agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan desa. “Semoga BPD mampu berperan aktif dan menjalankan sinergitas yang baik dengan pemerintah desa, dalam menjalankan visi misi yang pada akhirnya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post