• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Rusak Makam, DAD Kotim Akan Turunkan Tim Tinjau Lokasi PT HAL

Diduga Rusak Makam, DAD Kotim Akan Turunkan Tim Tinjau Lokasi PT HAL

Selasa, 23 Juli 2024
in Hukrim
A A
Foto: DOK/MATA KALTENG - Sidang adat yang dilaksanakan de ade Kotim terkait persoalan PT HAL beberapa waktu lalu.

Foto: DOK/MATA KALTENG - Sidang adat yang dilaksanakan de ade Kotim terkait persoalan PT HAL beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengrusakan makam oleh perusahaan PT Hutanindo Alam Lestari (HAL) anak perusahaan Musirawas Grup yang berujung terjadinya konflik dengan warga di Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu kini ditangani Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan DAD Kotim akan menurunkan tim untuk melihat fakta makam yang dirusak oleh pihak perusahaan tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“DAD Kotim akan turun ke lapangan dan melihat kondisinya karena ini adalah berkaitan dengan makam atau leluhur suku Dayak jadi ini tidak bisa dianggap sepal,”kata Gahara selaku Wakil ketua DAD Kotim kemarin, Selasa 23 Juli 2024.

Ia juga menegaskan persoalan itu hendaknya pihak ahli waris Yanto E Saputra juga bisa menahan diri untuk sementara waktu termasuk juga pihak-pihak terkait dalam permasalahan tersebut.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri jangan sampai sesame kita diadu domba dalam persoalan ini,”tegasnya.

Gahara juga mengatakan bahwa apa yang dirasakan oleh pihak Yanto E Saputra tentunya berkaitan dengan harkat dan martabat sebagai generasi penerus dari makam leluhur mereka yang ada di lokasi tersebut.

“Kita harus memaklumi bagaimana perasaan secara psikologis hingga kepada moril yang dialami ahli waris mereka terkait kondisi makam yang dirusak tersebut,”ucapnya.

Diketahui kasus pengrusakan ini sejatinya sudah ditangani pihak kedamamangan Tualan Hulu. Dalam proses persidangan adat yang dilaksanakan akhirnya majelis adat memutuskan bahwa PT HAL melakukan pelanggaran adat dengan mengrusak makam keluarga Yanto Saputra ini.

PT HAL dijatuhkan hukuman denda adat berupa denda. Namun dalam perjalanannya PT HAL tidak melaksanakan putusan adat itu. Sehingga menimbulkan gejolak dari kalangan pemuka adat di Kotim hingga akhirnya warga melakukan aksi penutupan akses masuk perusahaan itu.

Warga menggelar hinting adat dilokasi tersebut untuk melarang aktivitas perusahaan. Dikatakan Gahara dalam hukum adat juga dikenal dengan Hinting Adat, sehingga apa yang dilaksanakan oleh warga ini tentunya sudah mengacu kepada ketentuan hukum ada yang tertuang dalam 96 pasal hukum adat sebagai acuan pelaksanaan hukum adat di wilayah itu.

Tidak sampai disitu saja, PT HAL tidak terima dengan putusan adat yang sejatinya bersifat final dan mengikat. PT HAL melakukan pelaporan terhadap damang Tualan Hulu ke DAD Kalteng atas putusan tersebut, namun upaya itu tidak berjalan lantaran DAD Kabupaten Kotim justru menguatkan keputusan hukum dari Kedamangan Tualan Hulu.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi II DPRD Barsel Ajak Masyarakat Dukung Investasi

Next Post

Meski Digitalisasi Bantu Pembelajaran, Guru Tetap Tidak Bisa Digantikan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Meski Digitalisasi Bantu Pembelajaran, Guru Tetap Tidak Bisa Digantikan

Titik Panas di Kotim Semakin Banyak

Disdik Kotim Instruksikan Sekolah Saksikan Tayangan Puncak Hari Anak Nasional

Keren, Warga Binaan Dilatih Buka Usaha Barbershop

Congkel Rombong Warga, Duda Residivis Ini Mendekam di Penjara

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK