SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan instruksi Kepala Disdik Kotim Nomor 421/2310/SET/2024 Tentang Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya menegakkan dan melindungi hak-hak anak dalam tumbuh dan berkembang agar masa depan negara menjadi lebih baik.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3316/SJ tanggal 21 Juli 2024 perihal Peringatan Acara Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Ke 40 Tahun 2024, dengan tema utama (Anak Terlindungi, Indonesia Maju) dan Sub Tema (Suara Anak Membangun Bangsa) serta tagline (Bergembira Bersama Presiden dan Ibu Negara),”ujar Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Selasa 23 Juli 2024.
Untuk itu lanjutnya, Disdik Kotim menginstruksikan kepada Kepala Satuan PAUD, SD, SMP beserta Guru dan siswa untuk berpartisipasi menyaksikan pelaksanaan peringatan Puncak HAN Tahun
2024 melalui link streaming kanal YouTube http://bit.ly/AcaraPuncakHAN202 pada 23 Juli 2024 ini.
“Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak bertujuan melindungi dan mengembangkan anak sebagai generasi penerus bangsa. Setelah disahkannya undang-undang tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dengan mengadakan Peringatan Hari Anak Nasional,”jelasnya.
Menurutnya, hal ini adalah momentum untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat, tentang tanggung jawab kolektif dalam melindungi dan membina anak-anak.
“Peringatan Hari Anak Nasional juga merupakan kesempatan untuk mengapresiasi perjuangan dan hak anak di Indonesia. Anak adalah aset berharga bangsa, dan melalui perayaan ini, masyarakat mengakui pentingnya melindungi, mendidik, dan menghargai mereka,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post