• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disinyalir Ikut Balapan Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan Petugas Bandara dan Polsek Baamang

Disinyalir Ikut Balapan Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan Petugas Bandara dan Polsek Baamang

Senin, 22 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Kendaraan Balapan liar yang diamankan Polsek Baamang. Sabtu, 20 Juli 2024.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Kendaraan Balapan liar yang diamankan Polsek Baamang. Sabtu, 20 Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Petugas keamanan Bandara H Asan Sampit dan pihak Polsek Baamang berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang disinyalir melakukan balapan liar di Jalan Area Bandara pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kendaraan yang diamankan kebanyakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Sebanyak 29 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut. Jumlah pengendara yang diamankan mencapai hampir 30 orang, termasuk empat perempuan yang ikut menyaksikan aksi balapan liar. Semua yang terlibat digiring ke Polsek Baamang dengan mendorong motor mereka dari Jalan Baru Bandara sampai ke Polsek Baamang.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Sementara menurut Satpam Bandara H. Asan Sampit, Reza menyatakan di jalan masuk Bandara mereka melakukan patroli dan menemukan para pemuda melakukan balapan liar. Sehingga sebagian petugas dan warga saling kordinasi untuk melakukan penutupan portal keluar jalan sehingga mereka mengamankan para pemuda tersebut dan kendaraan langsung diserahkan ke pihak Polsek Baamang.

“Saat patroli kami menemukan beberapa pemuda yang tengah melakukan aksi balapan liar di areal Bandara. Dan langsung kami menutup portal depan, supaya pelaku balapan liar tidak melarikan diri. Dan lokasi Bandara harus Strelil dari suara kebisingan,” kata Reza Satpam Bandara H. Asan Sampit saat diwawancarai wartawan ini. Senin, 22 Juli 2024.

“Kami sering melakukan patroli di areal Bandara setiap hari. Dan sebelumnya kami juga pernah mengamankan kendaraan balapan liar dan diserahkan ke Polsek Baamang,” sambungnya.

Sementara itu Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon, menjelaskan bahwa semua pengendara yang terlibat telah membuat pernyataan untuk melengkapi kendaraan mereka dengan perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Semua yang terlibat sudah membuat pernyataan dan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan,” ujar AKP Moch. Romadhon kepada wartawan ini.

Untuk pengendara yang masih di bawah umur, mereka harus menghadirkan orang tua mereka dan membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua, agar lebih dapat mengawasi anak-anak mereka.

“Bagi yang di bawah umur, mereka harus menghadirkan orang tuanya dan membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua. Ini agar orang tua dapat lebih mengawasi anak-anak mereka,” tambahnya.

Kapolsek Baamang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan bahwa jalanan di Sampit, khususnya di wilayah Baamang, aman dan terbebas dari balapan liar serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar.

“Kami akan terus gencarkan operasi ini. Jika terdapat kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar, akan kami perintahkan untuk mengganti dengan knalpot standar. Kami akan terus lakukan ini sampai Sampit, khususnya Baamang, aman dan tidak ada lagi balapan liar maupun penggunaan knalpot bising,” tegas AKP Moch. Romadhon.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Baamang. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penguasaan TIK Guru di Kotim Perlu Dieksplor

Next Post

Harapkan Guru Terus Memperbarui Ilmu

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Harapkan Guru Terus Memperbarui Ilmu

Ini Rangkaian Kegiatan Kejari Gumas Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

KUPA 2024 Diarahkan pada Kegiatan Sangat Mendesak

Perangkat Daerah Harus Ciptakan Budaya Inovasi

Kejari Sukamara Gelar Syukuran Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK