SAMPIT – Petugas keamanan Bandara H Asan Sampit dan pihak Polsek Baamang berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang disinyalir melakukan balapan liar di Jalan Area Bandara pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kendaraan yang diamankan kebanyakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Sebanyak 29 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut. Jumlah pengendara yang diamankan mencapai hampir 30 orang, termasuk empat perempuan yang ikut menyaksikan aksi balapan liar. Semua yang terlibat digiring ke Polsek Baamang dengan mendorong motor mereka dari Jalan Baru Bandara sampai ke Polsek Baamang.
Sementara menurut Satpam Bandara H. Asan Sampit, Reza menyatakan di jalan masuk Bandara mereka melakukan patroli dan menemukan para pemuda melakukan balapan liar. Sehingga sebagian petugas dan warga saling kordinasi untuk melakukan penutupan portal keluar jalan sehingga mereka mengamankan para pemuda tersebut dan kendaraan langsung diserahkan ke pihak Polsek Baamang.
“Saat patroli kami menemukan beberapa pemuda yang tengah melakukan aksi balapan liar di areal Bandara. Dan langsung kami menutup portal depan, supaya pelaku balapan liar tidak melarikan diri. Dan lokasi Bandara harus Strelil dari suara kebisingan,” kata Reza Satpam Bandara H. Asan Sampit saat diwawancarai wartawan ini. Senin, 22 Juli 2024.
“Kami sering melakukan patroli di areal Bandara setiap hari. Dan sebelumnya kami juga pernah mengamankan kendaraan balapan liar dan diserahkan ke Polsek Baamang,” sambungnya.
Sementara itu Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon, menjelaskan bahwa semua pengendara yang terlibat telah membuat pernyataan untuk melengkapi kendaraan mereka dengan perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Semua yang terlibat sudah membuat pernyataan dan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan,” ujar AKP Moch. Romadhon kepada wartawan ini.
Untuk pengendara yang masih di bawah umur, mereka harus menghadirkan orang tua mereka dan membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua, agar lebih dapat mengawasi anak-anak mereka.
“Bagi yang di bawah umur, mereka harus menghadirkan orang tuanya dan membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua. Ini agar orang tua dapat lebih mengawasi anak-anak mereka,” tambahnya.
Kapolsek Baamang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan bahwa jalanan di Sampit, khususnya di wilayah Baamang, aman dan terbebas dari balapan liar serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar.
“Kami akan terus gencarkan operasi ini. Jika terdapat kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar, akan kami perintahkan untuk mengganti dengan knalpot standar. Kami akan terus lakukan ini sampai Sampit, khususnya Baamang, aman dan tidak ada lagi balapan liar maupun penggunaan knalpot bising,” tegas AKP Moch. Romadhon.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Baamang. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post