PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Palangka Raya, Kamis, 18 Juli 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Graha Bhayangkara tersebut, bertemakan Proyek transformasi peran polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal falsafah huma betang.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kepala Biro Perencanaan (Karorena), Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono mengatakan, bahwa hingga kini konflik sosial akibat pertanahan masih kerap terjadi di Kalteng.
“Untuk itu kami Polda Kalteng menginisiasi terobosan baru untuk mengatasi konflik pertanahan ini, dengan menerapkan kearifan lokal, yakni Falsafah Huma Betang,” katanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa konflik sosial akibat sengketa pertanahan tersebut kerap terjadi akibat adanya regulasi atau aturan yang selalu berubah-ubah.
Hal ini membuat masyarakat atau perusahaan tentunya mendasari suatu peraturan yang tentunya menguntungkan bagi masing-masing pihak.
“Ini artinya kita kurang maksimal dalam menyosialisasikan aturan yang saat ini telah berubah. Seandainya itu disosialisasikan secara masif, tentunya konflik seperti yang terjadi selama ini tidak akan terjadi,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Andreas, pihaknya ke depan akan membuat ‘Forum Kebangsaan’ yang nantinya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik pertanahan dengan damai.
Dalam Forum Kebangsaan tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak sehingga dalam forum tersebut masyarakat dapat menyelesaikan permasalahannya dalam satu wadah.
“Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan perusahaan di Kalteng,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalteng menghadirkan dua orang pemateri, yakni Bambang Irawan selaku Ketua DPP Fordayak Kalteng dan Dr. Kusnida Indrajaya, S.Sos, M.Si selaku Dones di Universitas Palangka Raya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post