PALANGKA RAYA – Guna mencegah terjadinya praktik judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), Seksi Propam Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan handphone para personel Polresta setempat.
Pemeriksaan handphone dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya.
“Sebagai bentuk untuk mendukung hal tersebut, kami menggelar razia,” ungkapnya, Senin, 8 Juli 2024.
Dirinya menjelaskan, bahwa pemeriksaan handphone kali ini dilakukan denngan memeriksa riwayat pencarian di google dan aplikasi apa saha yang sudah terinstal di handphone para personel.
Dia juga mengungkapkan, bahwa razia yang diselenggarakan pihaknya tersebut, bertujuan untuk mencegah adanya praktek judi online dan menghindari para personel terlilit pinjaman online.
“Apa yang selenggarakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan, baik itu yang tertuang pada surat telegram Kapolri mau pun surat telegram Kapolda Kalteng,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post