• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Empat Penjabat Kepala Daerah di Kalteng Ajukan Pengunduruan Diri !!

Empat Penjabat Kepala Daerah di Kalteng Ajukan Pengunduruan Diri !!

Senin, 8 Juli 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

PALANGKA RAYA – Empat Penjabat Kepala Daerah hingga saat ini telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurut Pelaksana Harian Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Akhmad Husain, surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI meminta para Penjabat Kepala Daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 harus mengajukan surat pengunduran diri.

“Proses pengunduran diri para Penjabat Kepala Daerah ini dilakukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Batasnya tiga hari itu, apabila dia mendaftar pada tangga 26 Agustus, dihitung 40 hari artinya dengan sendirinya mengajukan ditanggal 2 Juli 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Juli 2024.
Dia menambahkan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), para Penjabat Kepala Daerah juga harus mengajukan surat pengajuan cuti diluar tanggungan negara. Hal ini bertujuan supaya para Penjabat Kepala Daerah yang diwajibkan untuk mengajukan diri sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai ASN.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menetapkan tenggat waktu pengajuan cuti pilkada ASN, yaitu 40 hari sebelum mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di KPU. Setelah penetapan tersebut dilakukan oleh KPU, baru pemberhentian ASN akan dilakukan. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah juga harus mengajukan surat pemberhentian sebagai Penjabat Sekertaris Daerah, dan baru kemudian diikuti dengan pengajuan cuti diluar tanggungan negara.
Dalam menjalankan proses tahapan pilkada, persyaratan bagi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak hanya mengikuti mekanisme pendaftaran secara resmi di KPU, tetapi juga harus memenuhi syarat administratif yang diatur oleh KPU. “Para Penjabat Kepala Daerah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan memenuhi persyaratan pilkada juga harus memperhatikan aspek hukum dan administratif dalam menjalankan langkah-langkah pengunduran diri tersebut,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat harus menyadari bahwa seluruh tahapan dalam proses pilkada perlu dilaksanakan secara jujur, publik, dan transparan. Dalam menjalankan proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus dipastikan setiap tahapan yang dilakukan, termasuk pengunduran diri para Penjabat Kepala Daerah, dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 
(vi/matakalteng)
Share292Tweet183SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pastikan Bersih dari Narkoba, Personel Polresta Palangka Raya Dilakukan Tes Urine

Next Post

Ini Kendala Menata Kios di Terowongan Nur Mentaya

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Ini Kendala Menata Kios di Terowongan Nur Mentaya

Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kepala LPP Sidak Handphone Pegawai

Setiap Akhir Pekan, Taman Kota Sampit Menjadi Area Car Free Day

Sukamara Expo 2024 Resmi Ditutup

Tahun Baru Islam, Pj Bupati Barsel Ajak Masyarakat Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK