• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Empat Penjabat Kepala Daerah di Kalteng Ajukan Pengunduruan Diri !!

Empat Penjabat Kepala Daerah di Kalteng Ajukan Pengunduruan Diri !!

Senin, 8 Juli 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

PALANGKA RAYA – Empat Penjabat Kepala Daerah hingga saat ini telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurut Pelaksana Harian Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Akhmad Husain, surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI meminta para Penjabat Kepala Daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 harus mengajukan surat pengunduran diri.

“Proses pengunduran diri para Penjabat Kepala Daerah ini dilakukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Batasnya tiga hari itu, apabila dia mendaftar pada tangga 26 Agustus, dihitung 40 hari artinya dengan sendirinya mengajukan ditanggal 2 Juli 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Juli 2024.
Dia menambahkan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), para Penjabat Kepala Daerah juga harus mengajukan surat pengajuan cuti diluar tanggungan negara. Hal ini bertujuan supaya para Penjabat Kepala Daerah yang diwajibkan untuk mengajukan diri sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai ASN.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menetapkan tenggat waktu pengajuan cuti pilkada ASN, yaitu 40 hari sebelum mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di KPU. Setelah penetapan tersebut dilakukan oleh KPU, baru pemberhentian ASN akan dilakukan. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah juga harus mengajukan surat pemberhentian sebagai Penjabat Sekertaris Daerah, dan baru kemudian diikuti dengan pengajuan cuti diluar tanggungan negara.
Dalam menjalankan proses tahapan pilkada, persyaratan bagi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak hanya mengikuti mekanisme pendaftaran secara resmi di KPU, tetapi juga harus memenuhi syarat administratif yang diatur oleh KPU. “Para Penjabat Kepala Daerah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan memenuhi persyaratan pilkada juga harus memperhatikan aspek hukum dan administratif dalam menjalankan langkah-langkah pengunduran diri tersebut,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat harus menyadari bahwa seluruh tahapan dalam proses pilkada perlu dilaksanakan secara jujur, publik, dan transparan. Dalam menjalankan proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus dipastikan setiap tahapan yang dilakukan, termasuk pengunduran diri para Penjabat Kepala Daerah, dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 
(vi/matakalteng)
Share292Tweet183SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pastikan Bersih dari Narkoba, Personel Polresta Palangka Raya Dilakukan Tes Urine

Next Post

Ini Kendala Menata Kios di Terowongan Nur Mentaya

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ini Kendala Menata Kios di Terowongan Nur Mentaya

Pastikan Tak Terlibat Judi Online, Kepala LPP Sidak Handphone Pegawai

Setiap Akhir Pekan, Taman Kota Sampit Menjadi Area Car Free Day

Sukamara Expo 2024 Resmi Ditutup

Tahun Baru Islam, Pj Bupati Barsel Ajak Masyarakat Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK