SAMPIT – Keluarga almarhum AS, korban penembakan di PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC), Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menerima santunan dari pihak perusahaan senilai Rp 212 juta.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan pada 11 Juni 2024 di kantor Kecamatan Cempaga. Pihak perusahaan, diwakili oleh S Wiguna, menyerahkan santunan dan uang bulanan kepada istri korban, disaksikan oleh Camat Cempaga, Kapolsek Cempaga, Danramil, dan keluarga korban.
Selain santunan, perusahaan juga menanggung biaya hidup keluarga korban dan biaya renovasi warung milik istri korban.
“Kemarin di pihak perusahaan (PT SCC) realisasikan kesepakatan damai pada 2 Juni lalu dengan pihak keluarga korban. Penyerahan santunan penyerahan uang bulanan segala macam,” ucap Adi. Rabu, 12 Juni 2024.
“Tanggung jawab perusahaan ini semuanya dan juga ada biaya renovasi warung milik istri korban. Uang santunan Rp212 juta,” sambungnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai kesepakatan damai dan penyerahan santunan, pihak perusahaan PT SCC enggan berkomentar lebih jauh dan mengarahkan media ke pihak kecamatan atau keluarga korban.
“Mohon izin pak mungkin bisa konfirmasi langsung ke keluarga atau ke pemerintah kecamatan pak mohon izin, mohon maaf sebelumnya,” ucap S Wiguna perwakilan PT SCC yang turut hadir dalam penyerahan uang santunan keluarga korban.
Sementara itu, Camat Cempaga, Adi Chandra, enggan berkomentar terkait dengan peristiwa penembakan dan proses hukum terduga pelaku. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Untuk proses hukumnya dan segala macam itu ranah kepolisian,” bebernya.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada informasi terbaru mengenai perkembangan proses hukum terhadap terduga pelaku penembakan yang terjadi pada 31 Mei 2024 lalu.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post