PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kota Palangka Raya. Salah satunya adalah dengan melakukan penyaluran bantuan langsung bagi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui Bank Kalteng Cabang Utama. Proses penyaluran bantuan ini berlangsung selama tiga hari pada 11-14 Juni 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan melalui Bank Kalteng dipilih untuk memberikan kemudahan akses bagi para penerima bantuan.
