PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kota Palangka Raya. Salah satunya adalah dengan melakukan penyaluran bantuan langsung bagi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui Bank Kalteng Cabang Utama. Proses penyaluran bantuan ini berlangsung selama tiga hari pada 11-14 Juni 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan melalui Bank Kalteng dipilih untuk memberikan kemudahan akses bagi para penerima bantuan.
“Dengan melibatkan Bank Kalteng, diharapkan proses penyaluran dapat berjalan lancar dan efisien,” ujarnya, Rabu 12 Juni 2024.
Selain itu, penyaluran bantuan melalui Bank Kalteng juga memberikan keamanan dan transparansi dalam pelaksanaannya. Dengan menggunakan sistem perbankan, setiap transaksi dapat tercatat secara jelas dan akurat, sehingga meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan.
Riduan menekankan pentingnya proses penyaluran yang efisien dan tepat waktu untuk memastikan bahwa bantuan dapat segera tersalurkan kepada para PPKS yang membutuhkan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memantau proses penyaluran bantuan ini dan berupaya untuk meningkatkan layanan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” lanjutnya.
Melalui komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Palangka Raya, diharapkan para PPKS dapat merasakan dampak positif dari bantuan yang diberikan dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan. Proses penyaluran bantuan melalui Bank Kalteng Cabang Utama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para penerima bantuan, serta membantu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post