• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PD IWO Barsel Laporkan Media ini Beserta Oknum Wartawan ke Polres Barsel, Kenapa ?

PD IWO Barsel Laporkan Media ini Beserta Oknum Wartawan ke Polres Barsel, Kenapa ?

Kamis, 23 Mei 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Sekretaris PD IWO Barsel Tomi Harlianto saat melapor ke Polres Barsel.

FOTO: MATAKALTENG - Sekretaris PD IWO Barsel Tomi Harlianto saat melapor ke Polres Barsel.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tomi Harlianto, melaporkan salah satu media di wilayah setempt beserta oknum wartawannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres kabupaten setempat. Laporan tersebut sebagai bentuk ketegasan PD IWO Barsel atas pemberitaan oleh media yang diduga salah tafsir dalam penulisan mengenai bantuan pemerintah melalui dana hibah. 

“Media yang kami laporkan ini terkesan seolah-olah dana hibah dibagikan kepada Pengurus dan Anggota PD IWO Barsel secara langsung untuk kepentingan pribadi. Padahal dana hibah itu digunakan untuk menjalankan program organisasi yang sifatnya mendukung pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik,” ucap Tomi kepada wartawan, Kamis 23 Mei 2024.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kemudian, diduga salah satu media yang beraktivitas di Barsel tersebut menayangkan berita dengan gaya penulisan bukan karya jurnalistik yang diatur di dalam Undang – Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengenai perusahaan pers. Selain itu, juga diduga melanggar UU Pasal 27 ayat 3 di UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Artinya penulisan berita yang tayang itu terkesan asal-asalan tanpa proses pengeditan dari seorang redaktur dan berita yang tayang juga tidak berimbang. Tidak ada konfirmasi ke pihak IWO,” jelasnya. Padahal lanjut dia, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pihak media yang menulis berita tanpa data ini untuk meminta maaf secara resmi dan terbuka melalui perwakilan atau utusan perusahaannya untuk mengklarifikasi berita yang telah ditayangkan satu kali 24 jam, terhitung sejak Hari Selasa tanggal 21 Mei 2024.

“Pemberitahuan itu melalui pemberitaan di beberapa media yang disebarkan di grup-grup WhatsApp pada hari Senin 20 Mei 2024 kemarin, dengan tujuan untuk meluruskan kembali tujuan pemerintah dalam pemberian bantuan dana hibah secara umum adalah menunjang pencapaian sasaran program pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Tetapi hingga Rabu 22 Mei 2024, tidak ada itikat baik pihak Media Tampahan com untuk meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada kami,” tambahnya lagi. Tidak sampai di situ saja, pihaknya juga melaporkan diduga oknum wartawan berinisial HG dengan sengaja menyudutkan organisasi PD IWO Barsel dengan kalimat diduga fitnah di Grup WhatsApp Warung Kopi Ngobrol.

“Itu juga diduga melanggar UU Pasal 27 ayat 3 di UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” m ungkap Tomi Harlianto. Terpisah, Kepala Divisi Humas Pengurus Wilayah (PW IWO) Kalteng, Amar Iswani, SP Kamis 23 Mei 2024 mengatakan, dalam pelaporan tersebut Tomi didampingi oleh dirinya.

“Saya sebagai Perwakilan PW IWO Kalteng mendampingi PD IWO Barsel dalam pelaporan tersebut,” terangnya. Sementara, Kepala SPKT Polres Barsel Karminto, mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima pelaporan dari PD IWO Barsel ke pihaknya. “Pelaporan itu melalui Sekretaris PD IWO Barsel Tomi Harlianto yang didampingi Kepala Divisi Humas PW IWO Kalteng, Amar Iswani,” pungkasnya.

(co/matakalteng

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Apresiasi Pj Bupati Barsel Lantik Sejumlah Pejabat

Next Post

Era Kemajuan Teknologi, Jaringan Listrik dan Internet Dinilai Penting

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Era Kemajuan Teknologi, Jaringan Listrik dan Internet Dinilai Penting

Melek Informasi!! Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak sebagai Peringatan Dini Kurangi Dampak Bencana

Asyik Cuci Beras, Nenek di Kotim Disambar Buaya

Sinergi Program untuk Menjamin Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Kalteng

Pusaran Sejarah dan Potensi Wisata di Bundaran Besar Palangka Raya, Begini kata Sugianto Sabran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK