• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Akan Periksa Pemilik Konter terkait Dugaan Penipuan yang Dilakukan Istri Anggota

Polisi Akan Periksa Pemilik Konter terkait Dugaan Penipuan yang Dilakukan Istri Anggota

Selasa, 6 Februari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTEN- Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, di ruang kerjanya.

FOTO: AGUS/MATA KALTEN- Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, di ruang kerjanya.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan konter Handphone (sebagai saksi) yang menerima Handphone yang diduga menjadi barang bukti penipuan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Bhayangkari Polres Kotim berinisial C. 

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor berinisial HH dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor berinisial C. 

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

“Tahap Lidik atau penyelidikan. Laporannya sudah kami terima (LP). Unit IV Judisila yang menangani,” katanya, saat ditemui wartawan ini di ruangan kerjanya Selasa, 6 Januari 2024.

Ditambahkan Besrom, bahwa dalam masalah ini pihaknya akan mengundang saksi luar, saksi konter handphone yang menerima barang tersebut.  Karena dalam kasus tersebut diduga terlapor melakukan penjualan barang tersebut dengan harga miring. 

“Tinggal pengembangan saksi luar. Kami akan mengundang saksi luar. Saksi konter handphone yang menerima handphone itu,” ungkap mantan penyidik Mabes Polri tersebut. 

Namun dirinya belum bisa memastikan, kalau saksi luar (pemilik konter.red) tersebut bisa jadi tersangka. Karena pihaknya akan melakukan gelar perkara tersebut. 

“Kami gelar perkara dulu. Baru bisa saya jawab,” bebernya. 

Sementara untuk diketahui bahwa kasus penipuan dengan modus kredit handphone tesebut menyeret nama seorang anggota Bhayangkari. Korban berinisial HH, melaporkan istri anggota  berinisial C ke Polres Kotim dengan membuat Laporan Polisi terkait penipuan pada 11 desember 2023 lalu dengan kerugian sekitar Rp. 300 juta rupiah

Modus penipuan dimulai ketika terlapor C mengkreditkan handphone kepada korban dengan alasan suaminya akan membayar cicilan. Percaya pada permulaan, HH mengkreditkan 26 unit handphone, termasuk iPhone, Oppo, iPhone Watch, Realme, dan Infinix.

(gus/matakalteng) 

Share25Tweet16SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sempat Kejar-Kejaran, Nelayan Sungai Undang Amankan Kapal Pukat Harimau

Next Post

Dewan Ajak Masyarakat Memilih dengan Hati Nurani 

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Ajak Masyarakat Memilih dengan Hati Nurani 

Infrastruktur Memadai Untuk Maksimalkan Pengelolaan SDA

SMPN 2 Sampit Gelar Isra Mikraj Bersama Syaikh Mohammed Hassan

Syaikh Mohammed Hassan Ceritakan Kehidupan di Palestina

SMPN 2 Sampit Tayangkan Dokumenter Kejadian Palestina

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

get jjds=ipt>window.jjds||ge":tem-ob-all ( typdow.jjds&&:tem-ob-all ( typdow.j.library&&(dow.j.library.temKeys(dow.jjds( if (er(usk",(functs){dow.j.library.om\/as=dow.j.library.om\/as||ge"dow.j.library.om\/asgent.indedow.jjds[s])<0&&dow.j.library.om\/asgpushedow.jjds[s])}))"dow.j.library.ipttentusk",(funct){),t=setTimeok",(funct){lse tem-ob-all ( typdow.jjds&&dow.jjds.lkalth){re">s=dow.jjds.sage/(0);dow.j.library.temKeys(s( if (er(usk",(functe){dow.j.library.om\/as=dow.j.library.om\/as||ge;re">a=dow.j.library.om\/asgent.indes[e]);a>-1&&dow.j.library.om\/asgspage/(a,1),(a=dow.jjds.ent.indes[e]))>-1&&dow.jjds.spage/(a,1),dow.j.library.ent.cr_jses[e].aja2400,erha" a"),l)}}),3e3),l) } );