KUALA PEMBUANG – Sejumlah masyarakat khususnya nelayan yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir mengamankan sebuah kapal nelayan pukat harimau yang beroperasi di wilayah perairan laut Kabupaten Seruyan.
Beradasarkan informasi yang diungkapkan oleh Ketua RT 08 Desa Sungai Undang Supi mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mencoba memberikan teguran maupun peringatan kepada kapal tersebut.
“Saya juga seorang nelayan. Artinya itu sudah kita beri peringatan dan kelihatannya mereka tetap ngotot,” katanya, Selasa 6 Februari 2023.
Menurutnya, kehadiran nelayan luar daerah yang menangkap ikan dengan cara tidak biasa tersebut membuat resah nelayan lokal. Bahkan, penghasilan mereka juga ikut terdampak akibat keberadaan nelayan luar tersebut. “Penghasilan kami itu tiap tahun bukannya bertambah, malah berkurang. Dan terus terang saja, kami keberatan,” ujarnya.
Kapal pukat harimau tersebut dikatakan beroperasi di wilayah enam mil ke atas dari bibir pantai. Yang mana, wilayah tersebut juga merupakan tempat di mana para nelayan lokal menangkap ikan.
“Waktu itu saat malam hari, kawan-kawan sedang merengge (aktivitas menangkap ikan) di malam hari sekitaran wilayah enam mil juga. Waktu itu kawan-kawan melapor ke kita menggunakan Handphone, kebetulan juga sinyal masih ada. Setelah kita dapat informasi tersebut, kita dengan kawan-kawan nelayan yang lain berunding,” imbuhnya.
Dari haril perundingan tersebut, pihaknya sepakat bersama-sama berangkat ke laut untuk mengamankan kapal tersebut tanpa berbuat anarkis.
Setelah tiba dilokasi, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kapal nelayan lokal dengan kapal pukat harimau yang hendak diamankan warga tersebut. “Kita kejar-kejaran, karena mereka tidak mau berhenti. Alhamdulillah, kita dapat mengejar dan kita bawa ke pinggir,” tambahnya.
Mereka melakukan pengejaran dengan menggunakan enam buah kapal kecil dengan membawa sekitar 70 orang nelayan. “Waktu kita datang ke lokasi, mereka sudah satu kali mengangkat dan hendak mengangkat yang kedua. Kemudian mereka potong talinya, dan terjadilah kejar-kejaran itu. Dan itu pukat harimau,” pungkasnya.
Adapun kapal tersebut berasal dari wilayah Tegal, Jawa Tengah dengan membawa awak kapal sebanyak 19 orang.
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan mediasi dan menghasilkan kesepakatan atau perjanjian antara kedua belah pihak. “Sudah ada kesepakatan bahwa mereka tidak akan melakukan hal itu lagi, dan jika mengulangi lagi makan akan ada semacam sanksi. Intinya ini semua berakhir damai, dan mudah-mudahan tidak terulang lagi,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post