PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng kembali melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada engelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Ketiga tersangka itu berinisial,
PRH, SE Sebagai Bendahara Pengeluaran tahun 2020 – 2021 pada Dinkes Barsel.
dr. DKP Sebagai Kepala Dinkes Barsel Tahun 2020 Selaku Pengguna Anggaran (PA) dan drg. DS. M.AP Sebagai Kepala Dinkes Barsel Tahun 2021 Selaku Pengguna Anggaran (PA).
