SAMPIT- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit. Pasalnya pemerintah pusat telah mengeluarkan DBH tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023.
“Tahun 2024 ini Kotim akan menerima DBH perkebunan sawit sebesar Rp41.062.384.000,” kata Sekretaris Daerah Kotim, Fajrurrahman, Rabu, 24 Januari 2024.
Kabupaten Kotim menjadi penerima DBH perkebunan sawit paling besar dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pasalnya, Kabupaten Kotim merupakan daerah yang memiliki luasan lahan sawitnya terluas jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya terdapat kurang lebih 566 ribu hektar luas tutupan kebun kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotim. Dari jumlah itu 23 persen diantaranya atau seluas 130,7 ribu hektar merupakan kebun kelapa sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Disampaikan, sebelumnya yaitu pada tahun 2023 Kabupaten Kotim mendapat DBH perkebunan sawit sebesar Rp.46.485.301.000. Lanjutnya, pada tahun 2024 ini pemerintah pusat akan kembali mengeluarkan DBH untuk daerah itu sebesar Rp41. 062.384.000
“Sehingga DBH yang kita terima ini paling banyak jika dibandingkan daerah lain. Saya berharap dengan adanya DBH itu kinerja pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kotim dapat semakin menguat terutama dalam mendukung dan memajukan pekebun sawit swadaya,” ujarnya.
Ditambahkannya, komoditas kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Kotim. Hal itu menjadikan Kabupaten Kotim sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
“Sehingga sektor kelapa sawit ini juga memiliki peran yang cukup penting bagi situasi perekonomian daerah kita dan tentunya ditengah masyarakat,” imbuhnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post