JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu tata kelola dan kelembagaan, edukasi dan literasi konsumen, pengembangan elemen ekosistem, dan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman yang menjelaskan implementasi pengembangan dan penguatan industri Modal Ventura dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024-2028, diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.
“Untuk mendukung pengembangan dan penguatan industri Modal Ventura, beberapa strategi yang akan dilakukan pada periode lima tahun mendatang, berdasarkan keempat pilar tersebut,” sebut Agusman, Selasa (23/1).
Keempat pilar tersebut antara lain, Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, penyempurnaan ketentuan penilaian tingkat kesehatan, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, penyusunan standar kompetensi dan sertifikasi SDM, serta pendampingan dan capacity building.
Penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan, melalui tindak lanjut UU PPSK, klasterisasi PMV, penguatan pengaturan perizinan untuk PMV yang belum berizin, penguatan pengaturan Dana Ventura, penerapan Risk-Based Supervision, optimalisasi pengawasan APU-PPT, dan lain sebagainya.
Penguatan edukasi dan literasi konsumen, melalui penguatan edukasi tentang Dana Ventura, penguatan literasi mengenai lembaga dan produk modal ventura, sosialisasi, dan penegakan kepatuhan kepada PMV yang tidak berizin.
Penguatan ekosistem PMV, melalui penataan dan penguatan peran asosiasi, sinergi PMV dengan Dana Pensiun dan Perasuransian, asuransi/penjaminan kredit, inkubator, dan lain sebagainya.
Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi, melalui pengembangan dan implementasi Early Warning System dan sistem pelaporan online.
“Melalui implementasi strategi yang dijalankan pada ketiga fase tersebut, diharapkan dapat meningkatkan industri Modal Ventura di Indonesia. Roadmap PMV ini juga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring perkembangan ekonomi dan industri Modal Ventura ke depan,” jelasnya.
Peningkatan industri Modal Ventura di Indonesia tentunya dapat memberikan manfaat bagi sektor UMKM dan ekonomi nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk menjamin aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam pengembangan industri ini, serta meningkatkan edukasi dan literasi konsumen tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan PMV. Dengan begitu, masyarakat akan semakin memahami manfaat dan risiko penggunaan layanan PMV, serta dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post