JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 sebagai upaya untuk mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelindungan konsumen, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran roadmap PMV ini diadakan di Jakarta dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo).
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan bahwa roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan guna semakin berkontribusi pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Siregar, roadmap PMV ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat di Indonesia. Sementara itu, Agusman menyampaikan bahwa roadmap Modal Ventura diperlukan untuk membenahi aspek tata kelola serta mendorong kontribusi industri Modal Ventura terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
“Roadmap PMV ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan oleh OJK bersama dengan industri PMV pada periode 2024-2028 untuk mewujudkan visi bersama dalam membangun industri Modal Ventura yang sehat dan berintegritas,” jelas Siregar, Selasa (23/1).
Ia manambahkan roadmap ini juga berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
PMV dapat menjadi salah satu solusi dalam menumbuhkan UMKM di Indonesia dan membantu masyarakat dalam mengembangkan ide-ide bisnis baru dan menghasilkan lapangan kerja yang baru. Namun, harus diperhatikan juga bahwa pengembangan PMV harus dilakukan dengan tata kelola yang baik dan mengutamakan aspek kehati-hatian serta perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan PMV.
Dengan demikian, roadmap PMV yang baru saja diluncurkan ini tentunya membawa harapan besar bagi industri PMV dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
“Semoga dengan implementasi roadmap ini, PMV dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post