SAMPIT – Seorang pria berinisial AK (30) nekat mencoba merudapaksa gadis berusia 18 tahun. Namun aksi bejat pelaku gagal, saat korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA menyadari saat pelaku meraba paha korban, sehingga korban langsung teriak meminta pertolongan tetangga.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku berinisial AK langsung dilaporkan ke Polres Kotim.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba menyatakan, bahwa kejadian itu bermula saat korban tengah tertidur pulas. kemudian saat itu korban merasa kalau ada yang menindih dan memegang pahanya.
“Merasa hal demikian, korban terbangun dan terkejut melihat pria berumur 30 tahun itu duduk diatas kedua paha korban,” ucapnya. Selasa, 16 Januari 2024.
Kemudian, melihat korban sudah terbangun AK langsung mencekik leher korban. Korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, sehingga peristiwa percobaan pemerkosaan itu diketahui tetangga korban.
“Mendengar suara minta tolong, tetangga korban langsung mendatangi sumber suara yang berada di kamar rumah korban. Mereka masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak pintu kamar dan melihat AK sedang menduduki kaki korban,” jelasnya.
Ditambahkannya, melihat hal itu tetangga korban menarik AK dan mengamankan korban yang sudah kelihatan ketakutan. AK kemudian lari pulang ke rumahnya.
“AK dijemput oleh pihak keluarga korban yang sebelumnya dia ini lari ke rumahnya. Pelaku diamankan oleh pihak Desa dan pihak keluarga korban. Atas kejadian tersebul Korban Merasa keberatan dan datang ke Polres Kotim,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, AK disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Percobaan Perkosaan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo Pasal 53 Ayat (1) Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post