• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Aktivitas Tambang Pasir PT Triop Persada Diduga Tak Kantongi Ijin

Aktivitas Tambang Pasir PT Triop Persada Diduga Tak Kantongi Ijin

Selasa, 16 Januari 2024
in DPRD Barito Selatan
A A
FOTO: MATAKALTENG - Anggota DPRD Barsel, H Raden Sudarto.

FOTO: MATAKALTENG - Anggota DPRD Barsel, H Raden Sudarto.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Berdasarkan Surat Camat Dusun Selatan Nomor 300/562/KCDS-TRANTIBUM/XI/2023 perihal aktivitas penambangan pasir pasang di wilayah Desa Tanjung Jawa, oleh PT Tri Oetama Persada, diduga tidak mengantongi izin.

“Karena PT Tri Oetama Persada diduga tidak mengantongi izin itu, saya minta pihak berwajib harus memprosesnya secara hukum,” kata Anggota DPRD Barsel, H Raden Sudarto, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Dikatakannya, bahwa surat ditunjukkan kepada Pimpinan PT Tri Oetama Persada pada tanggal 15 November 2023 lalu dan ditandatangani langsung oleh Camat Dusun Selatan Evi Kusumawadhani.

“Intinya surat tersebut berisikan peringatan bahwa aktivitas penambangan pasir untuk penimbunan stokcpile batubara tidak memiliki izin atau belum melaporkan aktivitasnya ke pihak Kecamatan sementara aktivitas sudah berbulan-bulan,” terangnya panjang lebar.

Politisi PDIP Barsel itu mengungkapkan, walaupun telah beroperasi selama beberapa bulan tapi belum memperoleh izin galian C sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka aktivitas tersebut harus dihentikan.

Menurut dia, surat teguran dari Camat Dusun Selatan seharusnya dijadikan sebagai peringatan serius, dan perusahaan diharapkan segera melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan.

Namun, kata dia, apabila perusahaan tidak segera merespons dan mematuhi aturan yang berlaku, maka langkah hukum harus diambil. 

“Saya memohon kepada penegak hukum untuk segera memproses secara hukum jika pelanggaran ini terus berlanjut. Kita harus menjaga ketaatan terhadap regulasi demi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Selatan,” pintanya.

Ketika konfirmasi ke pihak PT Tri Oetami Persada. Joko HRD PT. Inti Bangun Sarana (IBS) selaku perusahaan yang membangun stokcpile batubara PT Tri Oetama Persada mengatakan, ia tidak mengetahui terkait masalah perijinan.

Sebab, kata dia, tugasnya hanya menyiapkan SDM. “Silahkan tunggu Pak H Arsad selaku Projek Manajer PT IBS. Kalau manajemen PT Triop saya tidak kenal, adanya di Jakarta sana,”ujarnya.

(co/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dukung Kemajuan Daerah, OPD Barsel Harus Miliki Inovasi

Next Post

Perusahaan Wajib Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terkait

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Rabu, 1 April 2026
DPRD Barito Selatan

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Bidan Ujung Tombak Terhadap Reproduksi dan Kesehatan Wanita

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Wakil Ketua II DPRD Barsel Sebut Lelang Proyek Berpengaruh Terhadap Majunya Pembangunan

Senin, 30 Desember 2024
Load More
Next Post

Perusahaan Wajib Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

Kotim Perlu Langkah Cegah Pemukiman Kumuh

Fasilitas Olahraga Milik Daerah Harus Dirawat

Penataan TPU Harus Perhatikan Tata Ruang

Warga Sekolah Harus Jaga Imun Tubuh

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK