PALANGKA RAYA – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya, dilakukan mutasi kamar hunian.
Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, jika hal tersebut dilakukan guna terwujudnya pemerataan jumlah hunian WBP.
Mutasi kamar hunian juga dilakukan agar para WBP dapat saling bersosialisasi sesama WBP dan memungkinkan mereka untuk saling mengenal dan berinteraksi di dalam Lapas.
“Mutasi kamar ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk sosialisasi, namun juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan Lapas,” katanya, Senin, 8 Januari 2024.
Selama proses mutasi, setiap WBP dilakukan pemeriksaan badan dan memeriksa barang-barang yang dibawa, untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam blok kamar hunian
Kalapas Perempuan menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Mutasi kamar dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
“Langkah ini juga diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta sebagai upaya pencegahan agar Lapas tetap berada dalam keadaan yang terkendali dan aman bagi seluruh penghuninya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post