PALANGKA RAYA – Sebanyak 147 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menerima remisi khusus natal 2023.
Penyerahan SK remisi khusus natal 2023 tersebut dilaksanakan di Gereja Binaan RUTAN Palangka Raya-Gereja Oikoumene RUPA, dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto.
Dalam sambutannya dia mengatakan, jika pemberian remisi ini merupakan salah satu pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administrasi dan ketentuan lain yang terkait.
“Melalui momen natal ini artinya makna sukacita juga dirasakan bagi WBP. Selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi. Untuk itu saya mengajak semua petugas dan WBP untuk terus bersama-sama bersinergi menjaga keadaan yang tertib dan kondusif,” katanya, Selasa, 26 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Regi Kusuma Pradani menambahkan, jika pihaknya sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 280 WBP yang akan menerima remisi khsusus natal 2023.
Namun dari 280 WBP yang telah diusulkan, hanya terdapat sebanyak 147 WBP yang dinyatakan lolos administrasi untuk menerima remisi natal 2023.
“Selamat bagi WBP yang telah mendapatkan remisi. Bagi WBP lainnya, diharapkan ini dapat menjadi contoh untuk tetap berkelakuan baik. Sekali lagi selamat,” ucapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis SK remisi khusus natal 2023 kepada tiga orang perwakilan WBP.
Penyerahan Dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahan serta Pendeta Pelayanan dan Ketua Komisi Pelayanan Bapak Resort GKE Palangka Raya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post