SAMPIT – Mediasi yang dilakukan oleh keluarga Mitai dan PT Bratama Putra Pratama (BPP) Sinarmas Forestry yang berlangsung tertutup di Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan hasil keputusan bahwa akan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim pemerintah.
“Kita Sepakat akan cek lapangan. Nanti kita akan jadwalkan,” ucap Oktav Pahlevi Kabag Pemerintah Kotim, saat diwawancarai wartawan matakalteng.com, Selasa, 19 Desember 2023.
Dijelaskannya, bahwa pengecekan ini dilakukan karena pada saat mediasi yang dilakukan, pemerintah sebagai fasilitator tersebut, tidak memiliki data terkait dengan permasalahan (tuntutan yang dilakukan Keluarga Mitai terhadap PT BPP).
“Karena kita tidak memiliki data. arga juga yang menuntut tidak memiliki dokumen administrasi yang dipergunakan untuk kita pelajari dan kita analisa jadi memang tidak memiliki itu,” jelasnya.
Untuk itu dia menegaskan, dari kendala tersebut, maka mereka tetap akan melakukan pengecekan lapangan dengan melibatkan tim dari pemerintah, serta nanti akan dilibatkan juga Keluarga Mitai termasuk dari PT BPP serta Camat Mentaya Hilir Utara.
“Jadi kita harus mengecek lapangan. Pihak yang dilibatkan untuk cek lapangan. Tim dari pemda, masyarakat yang mengklaim, termasuk dari PT BPP dan penjual lahan dan atas nama pak Muslih. Kita libatkan semuanya. Penjadwalannya nanti akan disesuaikan dengan waktu kita,” tuturnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa Keluarga Mitai melakukan aksi demonstrasi terhadap PT. BPP terkait dengan penggusuran makam nenek moyang keluarga Mitai yang berada di lahan Desa Parebok. Lahan tersebut diduga pihak perusahaan membeli dari bapak Muslih yang sekarang menjabat sebagai Camat Mentaya Hilir Utara.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post