PALANGKA RAYA – Diduga mencuri rokok di kios sembako di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dua orang wanita cantik berinisial NIP (26) dan SSH (25), berhasil diamankan polisi, Sabtu, 16 Desember 2023.
Kedua tersangka diamankan pada Jalan B Koetin, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Sebelumnya beredar di media sosial video rekaman kamera pengawas aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku mencuri satu kaleng rokok dari meja kasir kios sembako.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo.
“Betul bahwa kami menindaklanjuti laporan warga tentang adanya dua orang wanita yang mencuri sekaleng rokok pada sebuah warung,” katanya, Senin, 18 Desember 2023.
Petugas pun tentu bergegas menuju lokasi dan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Dalam rekaman tersebut, dua orang wanita datang pada sebuah kios sembako, kemudian mengambil 1 kaleng rokok dan pergi meninggalkan warung.
“Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami bersama piket fungsi lantas mengamankan 2 warga dari TKP menuju Mapolresta Palangka Raya,” ucapnya.
Kemudian personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya pun menyerahkan kedua wanita kepada piket Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Bahkan kedua wanita tersebut pun telah membuat video klarifikasi dan diunggap pada akun media sosial @ojoshh_ atas ulah yang telah mereka perbuat.
Kedua wanita cantik tersebut pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Dengan kejadian tersebut, kami mengimbau kepada para warga di Kota Palangkaraya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post