• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPJS Ketenagakerjaan Sampit Gelar Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Alkamal

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Gelar Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Alkamal

Senin, 18 Desember 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: BPJS/MATA KALTENG - Gelar aktivitas pasar bebas cemas oleh BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Al Kamal Sampit, 16 Desember 2023.

FOTO: BPJS/MATA KALTENG - Gelar aktivitas pasar bebas cemas oleh BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Al Kamal Sampit, 16 Desember 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melakukan kegiatan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas di pasar Alkamal, Jl. Hasan Mansur, Baamang Tengah pada, Sabtu, 16 Desember 2023.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menyampaikan, kegiatan ini bermaksud mengedukasi masyarakat akan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah.

Baca juga berita lainnya

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

“Saat ini kami sedang gencar mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya pekerja sektor informal, salah satunya pedagang pasar, oleh sebab itu kami melakukannya dipasar Alkamal,”ucapnya, Senin, 18 Desember 2023.

Sejak kegiatan berlangsung, animo pedagang maupun pengunjung pasar Alkamal sangat tinggi, banyak yang bertanya terkait iuran, manfaat dan banyak juga yang mendaftarkan diri dan saudaranya.

“Selain menyampaikan informasi langsung di pasar Alkamal, kami juga telah menyampaikan manfaat program melalui radio, dan setelah live report kegiatan kami dipasar, banyak masyarakat kotim yang langsung menghubungi mitra kami untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tambahnya.

Menurutnya, masyarakat sangat tertarik dengan program BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran Rp 36.800 perbulan, tapi bisa mendapatkan manfaat dari 3 program dengan rincian yaitu JKK (jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar Rp. 10.000,-, JKM (Jaminan Kematian) sebesarnya Rp. 6.800,- dan JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp 20.000,- . 

Dengan program JKK apabila mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan biaya, maka semua biaya yang dikeluarkan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

Kemudian apabila selama masa perlindungan peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, makan ahli waris berhak atas santunan 48 bulan upah dan anak yang masih sekolah akan mendapat beasiswa hingga Perguruan Tinggi, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta dan tabungan jaminan hari tua, manfaat uang tunai bila pekerja sudah tidak bekerja lagi atau meninggal dunia.

“Saat ini 60% dari total seluruh pekerja di Indonesia adalah pekerja informal atau sekitar 80 juta orang, dan pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan yaitu 7,2 juta. oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus secara masif menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran yang sangat murah, pekerja sudah dilindungi dengan manfaat yang besar,”jelasnya.

Program Jaminan Sosial merupakan program pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal atau pekerja yang bekerja dengan perjanjian kerja dan ada pemberi kerjanya maupun pekerja informal atau bukan penerima upah yang bekerja mandiri untuk menghasilkan penghasilan untuk diri sendiri seperti pedagang. tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menurunkan angka kemiskinan.

“Kita akan memastikan para pekerja informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, supaya mereka bisa fokus kerja keras, pekerja dan keluarga dirumah tidak dihantu rasa cemas memikirkan risiko dari pekerjaannya, karena sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung segala risikonya,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Berantas Narkoba, Pengunjung THM di Palangka Raya Dilakukan Tes Urine

Next Post

Hendak Pulang Usai Makan, Kaca Mobil Dipecah dan Uang Jutaan Raib

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Hendak Pulang Usai Makan, Kaca Mobil Dipecah dan Uang Jutaan Raib

Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Utara Sangat Jauh

Sektor Peternakan Harus Libatkan Banyak Pihak

Ancam Warga Gunakan Sajam, Dewan Mabuk Ini Diamankan Polisi

Bupati Kotim Lepas Kontingen Tandak Intan Kaharingan Tingkat Pusat ke XI Provinsi Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK