BUNTOK – Bangunan sarang burung walet di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih banyak tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
“Berdasarkan hasil observasi kita dilapangan mencapai 70-80 persen bangunan gedung sarang walet tidak memiliki izin PBG,” kata Kepala DPUPR Barsel, Dr. Ita Minarni, Minggu 17 Desember 2023.
Apalagi, lanjut dia, sarang burung walet yang dibangun di daerah persawahan semuanya belum memiliki izin kalau dulu namanya IMB sekarang berganti menjadi PBG.
Ia mengatakan pihaknya akan menertibkan izin-izin tersebut secara persuasif terkhusus peruntukan dan kawasannya.
Kendala pihaknya dalam penertiban tersebut dalam beberapa tahun ini dikarenakan Peraturan Daerah ada transisi.
“Ada solusi nanti yakni pemutihan bagi bangunan-bangunan yang berkesesuaian dengan peruntukannya, namun jika bangun tidak bersesuaian maka tidak dilaksanakan,” kata dia.
Artinya ada syarat-syarat khusus untuk mengurangi banginan-banguan yang tidak berizin asalkan berkesesuain dengan lahan yang dibangun akan diberikan subsidi.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post