PALANGKA RAYA – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, korban berinisial AY harus gigit jari usai harta benda yang ditaruhnya di dalam mobil, raib digodol pencur, Jumat, 15 Desember 2023 malam lalu.
Peristiwa tersebut berawal pada saat korban memarkirkan mobilnya di depan SDN 6 Panarung, di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, dengan maksud hendak makan di warung tenda bebek goreng.
Usai perut kenyang makan bebek, korban yang hendak pulang dibuat kaget dengan kondisi kaca mobilnya yang sudah dalam keadaan pecah.
Peristiwa tersebut, kemudian diabadikan korban dan diunggah pada media sosial instagram.
Dalam unggahannya itu, korban menceritakan sejumlah barang yang dicuri pelaku, yakni berupa tas berisikan peralatan bayi, dua dompet masing-masing berisikan uang tunai sekitar Rp 2,2 juta dan Rp 300 ribu serta surat-surat penting kendaraan hingga kartu ATM.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencurian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” katanya, Senin, 18 Deember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah apabila membawa uang dalam jumlah besar.
“Ada baiknya jangan ditinggal walau hanya sebentar. Karena aksi modus pecah kaca ini hanya berlangsung sesaat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post