PALANGKA RAYA – Konflik pegawai dengan RS Advent Palangka Raya terkait gaji yang tidak sesuai dan pemutusan kontrak kerja, akhirnya menemukan titik terang.
Setelah dilakukan mediasi oleh Kerukunan Dayak Ngadjoe Kahanjak (KDNK) Kalimantan Tengah (Kalteng), manajemen RS Advent dengan para pegawainya sepakat berdamai, di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono Kilometer 3,5, Palangka Raya, Kamis, 23 November 2023.
Ketua KDNK Kalteng, Andreas Junaedy mengatakan, jika hasil dari pertemuan tersebut keduanya telah bersama-sama sepakat untuk berdamai.
Dalam kesepakatan tersebut, manajemen RS Advent berkomitmen untuk membayarkan selisih gaji sesuai UMR kepada lima orang karyawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Pembayaran ini akan dilakukan mulai bulan Mei 2023 hingga enam bulan ke depan sebagai bentuk kompensasi kepada pegawai RS Advent.
“Kami berharap dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat dapat lebih memahami situasi ini secara bijaksana. Kami ingin menghindari penilaian yang tidak tepat atau serangan terhadap RS Advent karena telah ada kesepakatan yang diperoleh,” ujarnya, Kamis, 23 November 2023.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan dapat mendorong RS Advent untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya, serta menghindari kemungkinan permasalahan serupa di masa yang akan datang.
Kejadian ini diharapkan akan menjadi pengalaman berharga bagi manajemen RS Advent, dan diharapkan dapat menjadi titik awal bagi perbaikan dan penguatan hubungan antara pihak rumah sakit dan para karyawannya.
Di tempat yang sama, Plt Direktur RS Advent Palangka Raya, drg Tiur Simatupang mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang dilakukan KDNK Kalteng yang membantu menyelesaikan permasalah yang terjadi.
“Saya atas nama manajemen RS Advent meminta maaf apabila ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja dan meminta tolong kepada pihak media dan masyarakat agar jangan lagi menggiring isu serta opini terkait RS Advent Palangka Raya, karena sudah ada kesepakatan dalam penyelesaian masalah ini,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post