• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » OJK Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembiayaan Legal

OJK Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembiayaan Legal

Kamis, 23 November 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy.

FOTO: MATAKALTENG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Bidang pembiayaan menjadi sangat penting terutama bagi para pelaku usaha kecil yang terdampak secara ekonomi, seperti pada masa pandemi beberapa waktu lalu. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy menyebutkan, bahwa lembaga jasa keuangan banyak hadir di wilayah Kalteng terutama di Kota Palangka Raya dengan berbagai jenis produk pembiayaan. Banyaknya jenis pembiayaan ini dapat membantu para pelaku usaha dalam menambah modal dan meningkatkan kapasitas usaha mereka agar dapat lebih berkembang.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Tapi, banyak juga pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal dari lembaga keuangan karena proses yang panjang serta persyaratan yang sulit dipenuhi. Sebagai gantinya, banyak pelaku usaha yang beralih menggunakan platform pinjaman online yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan modal.

“Namun, penggunaan pinjaman online juga menimbulkan risiko bagi para peminjam. Tingginya suku bunga pada pinjaman online disebabkan oleh tingginya risiko yang terkait dan juga disebabkan oleh tidak adanya pertemuan langsung antara peminjam dan pemberi pinjaman. Pinjaman online lebih berprinsip high risk high return yang menawarkan keuntungan tinggi dengan risiko yang besar,” jelasnya, di Palangka Raya, Kamis, 23 November 2023.

Lebih lanjut Otto menambahkan, meskipun demikian, pinjaman online tetap dapat membantu mengatasi berbagai kendala yang ada dalam bisnis seperti kebutuhan modal yang mendesak dalam waktu yang singkat. Namun, sebaiknya penggunaannya digunakan dengan bijak dan harus ada hitung-hitungan yang matang.

Selain itu, masyarakat harus lebih sadar dan teredukasi tentang literasi keuangan agar dapat membedakan antara pinjaman online yang legal dengan yang ilegal serta memahami risiko yang mungkin terjadi. 

“Pengetahuan ini juga memungkinkan mereka untuk lebih memilih menggunakan fasilitas pinjaman dari bank yang lebih terpercaya dalam memberikan pembiayaan dan bunga yang terjangkau,” ujarnya.

Meskipun beberapa pinjaman online legal telah dihapus oleh otoritas pelaksana, masih ada beberapa yang beroperasi dan mengundang penyelewengan. Oleh karena itu, edukasi dan informasi tetap dibutuhkan agar masyarakat dapat terhindar dari risiko tersebut.

Pilihan antara menggunakan pinjaman online atau fasilitas pembiayaan yang ada di bank tetap menjadi keputusan personal yang harus diperhatikan dengan baik. Penggunaan pinjaman online maupun lembaga keuangan harus didasarkan pada kebutuhan yang realistis dan pertimbangan matang terkait dengan kemampuan pengembangan bisnis jangka panjang. 

“Terpenting adalah memahami risiko dari masing – masing pinjaman yang tersedia dan berani mengambil keputusan yang tepat,” pungkasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang ETLE Via WhatsApp

Next Post

Dukung Satu Data, Pemprov Luncurkan Aplikasi SatuKita

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Dukung Satu Data, Pemprov Luncurkan Aplikasi SatuKita

Pj Bupati Kobar Sambangi Venue Lomba Kaligrafi

Diduga Alami Kerusakan Mesin, Pesawat Nam Air Tujuan Sampit-Jakarta Gagal Terbang

Gubernur Ketok UMP Kalteng Tahun 2024

Norhaini Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas Aman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK