• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Manajemen RS Advent Palangka Raya Dilaporkan ke Disnaker dan DAD Kalteng, Ada Apa?

Manajemen RS Advent Palangka Raya Dilaporkan ke Disnaker dan DAD Kalteng, Ada Apa?

Sabtu, 18 November 2023
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Plt Direktur RS Advent Palangka Raya (RSAPR), Tiur Simatupang.

FOTO: MATAKALTENG - Plt Direktur RS Advent Palangka Raya (RSAPR), Tiur Simatupang.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sebanyak tiga orang manajemen RS Advent Palangka Raya dilaporkan ke Disnaker dan DAD Kalteng. Hal tersebut dilakukan oleh mantan pegawainya usai diduga direndahkan sebagai SDM Pribumi di Kalteng khususnya Kota Palangka Raya, pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.

Sejumlah karyawan yang enggan namanya disebutkan ini mengatakan, jika permasalahan ini berawal ketika sejumlah pegawai yang paling banyak merupakan perawt ini, melaporkan sejumlah manajemen ke Disnakertrans Provinsi Kalteng karena tidak mendapatkan slip gaji usai beberapa kali meminta kepada pihak manajemen.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Para pegawau tersebut merupakan hasil perekrutan pada Maret 2023 lalu. Ketika sejak awal bekerja, pihaknya pegawai baru menerima uang gaji sebesar Rp500 ribu yang dibayarkan pada Mei 2023.

“Kami tidak pernah diberikan ketika meminta slip gaji. Kemudian kami sepakat untuk memeriksa ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata gaji yang dilaporkan berjumlah Rp3,2 Juta. Sedangkan yang diterima hanya Rp500 ribu saja,” katanya, Sabtu, 18 November 2023.

Adanya ketidakcocokan tersebut, ditambah slip gaji yang tak pernah diberikan, para pegawai ini akhirnya melapor ke Disnakertrans Kalteng. Saat melapor, mereka sudah mewanti agar menjaga kerahasiaan nama pelapor untuk terjaga.

Namun, diduga ada salah satu oknum pegawai Disnakertrans yang telah membocorkan nama karyawan yang melapor kepada pihak RS Advent Palangka Raya.

“Karena diketahui siapa saja yang telah melapor, kemudian nama-nama itu di panggil satu per satu oleh manajemen,” ucapnya.

Di saat pemanggilan itu, terjadilah intimidasi dan penekanan yang dilakukan oleh manajemen RS terhadap para pegawai. Ketika itu salah satu pegawai yang turut melaporkan ini penyakit kejang-kejangnya kambuh akibat mendapatkan intimidasi tersebut.

“Intimidasi bahkan menjurus kepada merendahkan karyawan dengan pernyataan susah mencari SDM di sini yang sesuai dengan kriteria. Atas pernyataan itu, makanya kami melaporkan ketiga orang tersebut ke DAD Kalteng. Kami selalu putra putri daerah merasa direndahkan dengan pernyataan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini 10 karyawan telah tidak dilanjutkan kontraknya per 17 November 2023, sesuai dengan kontrak yang ditandatangani pada Mei 2023 lalu. Diketahui, jika kontrak kerja tersebut hanya berlangsung selama enam bulan pada SK ketiga yang ditandatangani.

“Kami hanya menuntut keadilan dan hak kami yang belum dibayarkan. Gaji kami yang harusnya sesuai dengan UMR, belum dipenuhi oleh RS Advent Palangka Raya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur RS Advent Palangka Raya (RSAPR), Tiur Simatupang mengatakan, jika pembayaran gaji para pegawainya tersebut telah dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan nominal yang tertera di dalam Ikatan Kerja Sama (IKS) yang telah ditanda tangani oleh para pegawai tersebut.

“Jadi ada sekitar lima pegawai di sini yang menuntut gajinya setara dengan UMK di Palangka Raya. Padahal diperjanjian kontrak tertulis jelas, itulah pentingnya untuk mempelajari terlebih dahulu sebelum menandatangi kontrak,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bolos di Kedai Kopi, 6 Siswa Diamankan Satpol-PP Palangka Raya

Next Post

Plt Direktur RSAPR Akui Telah Sesuai Berikan Gaji Pegawainya

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Plt Direktur RSAPR Akui Telah Sesuai Berikan Gaji Pegawainya

Hidup Debt Collector Ini Selamat Usai Video Syurnya Batal Tersebar

M Abadi: "Urusan Pemerintah Perlu Penataan Kembali"

Perangkat Daerah Wajib Diisi Orang Profesional

Perda Harus Terencana dan Terpadu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK