• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Plt Direktur RSAPR Akui Telah Sesuai Berikan Gaji Pegawainya

Plt Direktur RSAPR Akui Telah Sesuai Berikan Gaji Pegawainya

Sabtu, 18 November 2023
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sejumlah pegawai Rumah Sakit Advent Palangka Raya (RSAPR) melaporkan sejumlah manajemen RS setempat, akibat diduga tidak mendapatkan upah yang tak sesuai selama bekerja pada rumah sakit yang baru beroperasi pada 7 Agustus 2023 lalu.

Tidak hanya itu, para pegawai sebagai warga pribumi juga merasa telah diintimidasi dan direndahkan. Oleh sebab itu sejumlah pegawai setempat melakukan pelaporan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Plt Direktur RSAPR, Tiur Simatupang mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pembayaran gaji secara tepat waktu dan sesuai dengan nominal yang tertera di dalam Ikatan Kerja Sama (IKS) yang telah ditanda tangani oleh para pegawai tersebut.

“Jadi ada sekitar lima pegawai di sini yang menuntut gajinya setara dengan UMK di Palangka Raya. Padahal diperjanjian kontrak tertulis jelas, itulah pentingnya untuk mempelajari terlebih dahulu sebelum menandatangi kontrak,” katanya, Sabtu, 18 November 2023.

Dirinya mengakui, jika ia tidak ingat berapa nominal pasti gaji yang diberikan oleh RS Advent Palangka Raya. Namun dirinya menegaskan, jika jumlah gaji yang diberikan tidak jauh berbeda dengan standar UMK di kota setempat dan hanya selisih sedikit saja.

“Lima pegawai itu telah dipekerjakan sejak Maret 2023 dengan ikatan kontrak. Sejak saat itu mereka digaji penuh dan tepat waktu sesuai dengan nominal di dalam perjanjian kontrak,” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan pengurangan masa kontrak, hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki rumah sakit tersebut. Untuk itu pihaknya telah bekoordinasi dengan Dinas Ketenaga Kerjaan (Dinasker) untuk mencari solusinya.

“Hasil dari koordinasi itu, kami diperbolehkan untuk melakukan defisit dan pengurangan terhadap pekerja. Mengingat rumah sakit ini baru buka dan belum ada pemasukan, justru pengeluarannya besar,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum ada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawai tersebut. Justru, para pegawai tersebut telah tidak masuk bekerja selama lima hari belakangan, dengan keterangan sakit.

Lebih lanjut Tiur Simatupang menjelaskan, jika di dalam peraturan perusahaan apabila ada pegawai yang tidak masuk bekerja selama lima hari berturut-turut, maka dianggap telah mengundurkan diri.

“Kami belum ada melakukan PHK, para pegawai itu sendiri tak masuk kerja berhar-hari. Masa kontrak mereka tertulis akan berakhir pada 19 November 2023 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan ia dan manajemen lain telah melakukan intimidasi terhadap pegawai, terkhususnya dari lokal atau pribumi, hal itu ditepisnya dengan tegas jika tidak pernah melakukan seperti apa yang dimaksud tersebut.

“Saya juga telah dipanggil oleh pihak DAD Kalteng untuk tahap klarifikasi terkait dengan pelaporan yang dilakukan para pegawai tersebut,” bebernya.

Bahkan, dirinya juga menepis tegas jika kumatnya penyakit kejang-kejang salah seorang pegawai tersebut bukan karena pengaruh tekanan ataupun intimidasi, melainkan pegawai yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit tersebut.

“Penyakit itu, kalau penderitanya sedang stres dan bertentangan keinginan hatinya maka akan kambuh dengan sendirinya. Kami tidak ada melakukan intimidasi,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Manajemen RS Advent Palangka Raya Dilaporkan ke Disnaker dan DAD Kalteng, Ada Apa?

Next Post

Hidup Debt Collector Ini Selamat Usai Video Syurnya Batal Tersebar

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Hidup Debt Collector Ini Selamat Usai Video Syurnya Batal Tersebar

M Abadi: "Urusan Pemerintah Perlu Penataan Kembali"

Perangkat Daerah Wajib Diisi Orang Profesional

Perda Harus Terencana dan Terpadu

Jelang Pembukaan MTQH XXXI Kalteng, Pemkab Kobar Gelar Apel Pengamanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK