PALANGKA RAYA – Imbauan terkait stop tanpa busana di depan kamera dan stop videocall sex (VCS) telah kerap dilakukan Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), guna mencegah adanya korban kejahatan siber.
Namun imbauan tersebut, hanya dianggap angin lewat oleh salah seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya, berinisial BU (21).
BU menjadi sasaran ancaman oleh mantan kekasihnya berinisial KM (29), akibat tak terima jika BU memutuskan hubungan pacaran dengan KM.
KM yang diketahui berstatus duda dan merupakan warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tersebut, mengancam akan menyebarluaskan foto dan video BU yang tak mengenakan sehelai benang.
Bahkan, KM juga meminta agar BU mengembalikan seluruh uang yang telah diberikan selama menjalani status pacaran.
Peristiwa tersebut berawal saat keduanya menjalin hubungan pacaran selama dua tahun. Kemudian, BU yang ingin hubungan berlanjut ke jenjang serius, tak ditanggapi oleh KM.
BU yang kesal akhirnya meminta putus hubungan bersama KM, dengan alasan telah dijodohkan oleh orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, sontak saja KM tidak terima dan melakukan berbagai pengancaman.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, merasa terancam, BU kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
“Kami kemudian menghubungi Kumbang dan memberikan pemahaman bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan tidak elok meminta kembali uang atau barang yang sudah diberikan semasa pacaran, apalagi hubungannya sudah melampaui batas,” katanya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Setelah diberikan pemahaman oleh Cak Sam, akhirnya KM mengerti dan berjanji tidak akan menyebarkan konten pornografi serta tidak meminta uang atau barang yang sudah diberikan.
“Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, kalau masih berstatus pacaran, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan melampaui batas karena nanti bisa jadi masalah ketika hubungan tersebut berakhir,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post