PALANGKA RAYA – Setelah sempat bersih dari para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang kini berjualan di Taman Kuliner Tunggal Sangumang, Taman Yos Soedarso kembali dipenuhi oleh para PKL.
Menanggapi hal tersebut, Satpol-PP Kota Palangka Raya bergerak cepat mengedukasi serta mensosialisasikan terkait larangan berjualan di Taman Yos Soedarso.
Kini Satpol PP Palangka Raya telah memasang spanduk di empat titik lokasi taman Jalan Yos Soedarso. Spanduk berisikan tulisan larangan berjualan di area taman. Merujuk pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan pertamanan.
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, selain memasang spanduk larangan berjualan, pihaknya dalam dua hari terakhir telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang ada di Taman Yos Sudarso.
Satu per satu pedagang diberikan sosialisasi mengenai larangan berjualan di taman yang diatur oleh Perda Kota Palangka Raya.
“Dua hari terakhir setiap malam kita sosialisasi ke pedagang. Langsung jemput bola,” katanya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dirinya menegaskan, pihaknya melakukan penindakan bukan tanpa solusi. Pedagang nantinya akan dipindahkan ke area Pasar Datah Manuah untuk tetap bisa mencari rejeki.
“Saya sudah meninjau langsung lokasi Pasar Datah Manuah bersama Kadisperindag Kita Palangka Raya. Insya Allah pada 22 Oktober sudah terkondisikan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post