PALANGKA RAYA – Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut dilakukan, untuk menangani over kapasitas di rutan setempat.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Alif mengatakan, jika kali ini pihaknya melakukan pemindahan sebanyak 20 orang WBP ke Rutan Kelas IIB Buntok.
“Selain mempertimbangkan over kapasitas, kita juga mempertimbangkan hal-hal keamanan. Diketahui juga rata-rata warga binaan yang dipindahkan berasal dari Buntok,” katanya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dijelaskannya, kapasitas WBP yang mampu ditampung di Rutan Kelas IIA Palangka Raya hanya sebanyak 300 orang. Namun WBP yang ada di rutan setempat melebihi dari 300.
“Hal tersebut juga berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan. Pemindahan tersebut juga bertujuan agar Warga Binaan lebih mudah terpantau,” ucapnya.
Sebelum dilakukan pemindahan, lanjut Alif, para WBP dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan, agar pada saat pemindahan, WBP dapat tetap sehat.
“Yang pasti ini dilakukan agar pengamanan di Rutan lebih maksimal. Ke depan pemindahan ini akan dilakukan kembali hingga jumlah WBP normal,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post