SAMPIT – Menanggapi terkait dengan adanya aktivitas dugaan melangsir atau mengisi BBM dengan cara berulang kali, Pengawas SPBU 64.743018 di Jalan Hasan Mansyur, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim), Imam mengakui, jika dirinya mengetahui adanya operator yang melayani pengisian BBM secara berulang. Namun hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Saya tidak tahu ada aktivitas seperti ini, tetapi saya pernah menemukan bahwa salah satu operator kami melayani ini tanpa sepengetahuan kami. Sebenarnya, SOP kami melarang itu,” ungkapnya, kepada wartawan ini, Senin, 17 Oktober 2023.
Ditegaskan Imam, walaupun tanpa sepengetahuan dirinya, namun jika ditemukan, pihaknya tak akan segan memberikan surat peringatan atau bahkan memberhentikan operator yang melanggar SOP dengan melayani tangki modifikasi atau pengisian berulang kali.
Ia menegaskan lagi, bahwa SPBU tersebut hanya melakukan pengisian sesuai standar, seperti misalnya mengisi sepeda motor hingga maksimal 10 liter BBM subsidi.
“Sudah ada dua operator yang kami berikan surat peringatan hingga akhirnya diberhentikan karena melanggar SOP tersebut. Ketidakberesan ini karena banyak sepeda motor di sini, ada banyak warung dan biasanya di tempat kami ini tidak terlalu ramai, jadi kami biasanya mengisi standar saja. Kadang-kadang ada yang mencoba mengisi berulang kali, tetapi kami tidak mengizinkan hal itu,” tegasnya.
Imam juga menjelaskan bahwa sebagian besar pengunjung SPBU merupakan warga setempat, dan ia memastikan bahwa pihaknya tidak melayani pengisian dengan tangki yang dimodifikasi. Di SPBU itu juga jarang ditemukan antre panjang.
“Saat ada sepeda motor yang mengisi dengan tangki yang dimodifikasi, kami menolak. Kami hanya melayani sesuai standar karena semuanya terkomputerisasi. Kami sudah menegaskan bahwa pengisian harus sesuai standar, dan kami tidak mengizinkan praktek seperti itu. Saya juga kurang memantau orang-orang yang mengisi berulang kali karena saya bekerja di dalam kantor. Biasanya, itu adalah tugas operator. SPBU kami juga ini jarang ada antrian panjang,” jelasnya.
SPBU tersebut memberi prioritas kepada pelajar pada jam berangkat sekolah dan tidak melayani pengisian BBM Subsidi seperti Pertalite setelah pukul 21.00 WIB. Selain itu, mobil yang ingin mengisi BBM harus dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dan memakai barcode.
“Kami juga terbuka terhadap laporan dari warga. Jika ada laporan, kami akan memeriksa rekaman CCTV, dan jika ada temuan, kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan apa yang dilanggar,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post