KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), sudah membentuk Tim Percepatan dan Sekretariat Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Ini berdasarkan SK Bupati Gumas Nomor 487 Tahun 2022. Tim terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Diskominfo Santik, DPMD, Bappedalitbang, Distransker UKM, Disdikpora, Dinsos, BPJS Kesehatan, Kantor Kemenag, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Pasca terbentuknya tim percepatan dan penanggulangan TBC tersebut, dilakukan pertemuan kolaborasi jejaring layanan kesehatan pemerintah dan swasta atau Publik Private Mix (PPM) tahun 2023.
”Kami ingin perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam tim itu, dapat mendukung upaya penanggulangan TBC, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ini harus disosialisasikan dan diterapkan sampai ke tingkat bawah,” kata Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dia menuturkan, pertemuan kolaborasi jejaring layanan kesehatan pemerintah dan swasta atau PPM merupakan konsep serta wadah bagi program nasional TBC untuk meningkatkan keterlibatan seluruh fasyankes, baik itu pemerintah maupun swasta dalam penanggulangannya.
”Implementasi PPM diharapkan bisa meningkatkan penemuan, pengobatan serta pelaporan kasus TBC. Untuk menanggulangi permasalahan TBC ini, memang perlu kerjasama antara seluruh fasyankes dan swasta,” tuturnya.
Dia mengatakan, pengendalian TBC sektor swasta melibatkan organisasi profesi seperti IDI, Patelki, IAI, Persi, dokter praktik mandiri, klinik swasta, klinik diagostik swasta, apotek, lembaga swadaya masyarakat, kalangan pengusaha dan lainnya.
”Kalau dari sektor pemerintah diwakili dinas kesehatan, puskesmas maupun RSUD termasuk RS milik TNI dan Polri,” ujarnya.
Sejauh ini, estimasi kasus TBC di Kabupaten Gumas pada tahun 2022 meningkat cukup signifikan, yakni dari 439 kasus menjadi 510 kasus. Dari estimasi itu, kasus TBC yang sudah dilaporkan sebanyak 106 kasus atau 20,79 persen.
”Untuk angka keberhasilan pengobatan TBC, yakni sebesar 68 persen atau masih dibawah target nasional yaitu 90 persen. Berbagai proses upaya mengejar target penemuan kasus pada tahun 2023 sekarang ini masih terus berjalan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post