SAMPIT – Kasus dugaan korupsi terhadap bangunan Gedung Expo Sampit sudah memasuki tahap baru. Saat ini, tik penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng, tengah memeriksa sejumlah saksi.
Namun dalam kasus dugaan korupsi terhadap Gedung yang gagal berfungsi tersebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Proses pengumpulan barang bukti masih berlangsung.
“Kalau sudah pemeriksaan sudah ada dong (Laporan Polisi/LP). Pemeriksaan saksi sudah masuk dong. Namun belum ada penetapan tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, kepada wartawan ini. Senin, 16 Oktober 2023.
Perlu diingat, bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran sebesar Rp 31 miliar lebih, menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotim. Proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai Supervisi.
Namun dalam kasus ini, belum diketahui pasti berapa kerugian negara dari permasalahan ini. Sedangkan, seperti yang diberitakan sebelumnya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merupakan salah satu atensi dari Polda Kalteng.
Sementara itu, dari hasil penelusuran wartawan ini pada 12 September, tepatnya pas hujan turun kemarin, terlihat di bagian depan barat gedung ada kebocoran dan bagian kiri selatan pintu ada juga yang bocor serta di dalam gedung tersebut terdapat genangan air. Sementara itu juga, keadaan pintu masuk gedung sudah digembok menggunakan rantai.
(gus/matakalteng.com)


