Dewan Usulkan Perda Kesenian Lokal

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengembangan kesenian lokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, jika usulan raperda ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.

Baca juga berita lainnya