PALANGKA RAYA – Empat oknum mahasiswa di Palangka Raya berinisial NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20), harus dilakukan pembinaan oleh Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks tentang kasus asusila di SMAN 2 Palangka Raya.
Keempat oknum mahasiswa yang merupakan alumni SMAN 2 Palangka Raya tersebut, mengaku menyesal karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, empat oknum mahasiswa tersebut membuat informasi hoaks yang disebarkan dan mengatakan jika “Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama”.
Padahal, setelah kroscek oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau biasa dikenal Cak Sam, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama,” katanya, Rabu, 13 September 2023.
Kabid Humas menambahkan, keempat oknum mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya harus saring sebelum sharing,” pungkasnya.
Setelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Cak Sam, keempatnya akhirnya menyadari kesalahannya dan mengaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak SMAN 2 Palangka Raya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post