KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan yang ada di wilayah setempat.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, adapun dua orang tersebut yakni B dan Z yang melakukan pembakaran lahan di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Untuk terduga pelaku B itu di Jalan Berdikari II, Kelurahan Kuala Pembuang I. Sedangkan untuk terduga pelaku Z itu di Jalan Makmur Malang 4-5, Desa Pematang Limau,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 21 Agustus 2023.
Adapun luasan lahan yang terbakar dari masing-masing pelaku yakni untuk terduga pelaku B di TKP pertama seluas 57×24 meter dan di TKP kedua seluas 50×20 meter. “Jadi untuk terduga pelaku B ini ada dua TKP. Sedangkan untuk Z, luasan lahan yang dibakar adalah 14×16 meter,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kedua terduga pelaku pihaknya amankan pada Minggu 20 Agustus 2023 lalu pada jam yang berbeda.
Seiring dengan hal itu, dirinya menjelaskan bahwa kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Perkara ini masih kita lakukan pendalaman. Yang pasti kedua terduga pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap agar ke depan jangan sampai ada terjadi kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di sengaja. Karena pihaknya akan melakukan upaya hukum jika ada yang membakar hutan dan lahan secara sengaja.
“Saya juga sudah perintahkan ke Polsek terkait hal ini, jadi harapan saya karhutla ini jangan sampai terjadi hingga ke wilayah pelosok,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post