PALANGKA RAYA – Seorang wanita berinisial DR (31) merugi sekitar Rp 6 juta, usai harta bendanya yang ada di Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dibawa kabur maling.
Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud mengungkapkan, peristiwa berawal saat korban mendapati rumahnya yang telah berantakan.
“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kunci pintu bagian belakang rumah korban,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023.
Usai berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash plat DA 4504 FP, satu Unit TV, satu unit magicom, satu unit kipas angin, dua unit mesin pompa air, tabung gas dan helm.
“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dan melaporkan ke Polsek Sabangau,” ujarnya.
Lebih lanjut Ipda Ali Maffud menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP seta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Saksi-saksi sudah kita periksa, semoga pelaku dapat segera ditangkap,” tuturnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post