PALANGKA RAYA – Sempat terjadi panen paksa yang diduga dilakukan oleh massa suruhan terlapor HK di kebun kelapa sawit milik Alpin Lawrence Cs, pada Kamis, 22 Juni 2023, kini masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berjaga selama 24 jam di sekitar kebun.
Juru bicara masyarakat Pelantaran, Sugianto mengungkapkan, jika aksi tersebut dilakukan agar pihaknya dapat memastikan panen paksa tidak terjadi kembali.
Beruntung, masyarakat yang mengetahui adanya sekelompok massa yang masuk ke kebun, dapat segera bertindak dengan menghubungi kepolisian dan melakukan pengusiran.
“Sudah sempat panen kemarin, ada satu pikap yang keluar dari dalam kebun,” ungkapnya, Jum’at, 23 Juni 2023. Dirinya sangat menyayangkan adanya sikap dan tindakan dari terlapor HK dan anak buahnya yang selalu melanggar peraturan hukum dan kesepakatan yang ada.
Sementara saat ini, aktivitas pada kebun kelapa sawit milik Alpin Lawrence Cs tersebut tengah dihentikan, karena masih adanya spanduk penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
“Masyarakat Desa Pelantaran sudah berlapang dada berhenti sementara beraktivitas di kebun sawit milik Alpin Lawrence Cs karena menghormati hukum yang sedang berjalan. Namun anehnya pihak sebelah terus saja berulah dan melanggar hukum,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Sugianto berharap, aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan secara penuh dan pihak-pihak terkait yang selama ini berupaya menguasai lahan milik Alpin Lawrence secara ilegal dapat dijerat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Seluruh masyarakat Pelantaran tentunya berharap agar sengketa ini dapat segera selesai. Sejak awal kami mengetahui jika lahan sawit ini milik pak Alpin Lawrence bersama rekan-rekan,” pintanya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, anak terlapor HK, Wilianto, membantah dengan tegas jika pihaknya telah menurunkan sekelompok massa untuk melakukan panen di kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran.
“Tidak ada kegiatan panen mas. Kalau pun ada, informasi adanya kegiatan panen di dalam kebun berarti pencuri. Karena tidak ada kegiatan apapun dari pihak kita,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Bahkan, saat disinggung terkait seseorang yang sempat diamankan masyarakat Desa Pelantaran, yang mengaku merupakan suruhan terlapor HK, Wilianto pun menegaskan jika dirinya tidak mengetahui. “Tidak tahu mas,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post