PALANGKA RAYA – Cemburu kekasihnya memiliki perasaan kepada LT (74) , ketiga pelaku yang merupakan wanita penyuka sesama jenis berinisial HL (26), MR (27) dan TL (26), nekat menghabisi nyawa korban.
Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengungkapkan, peristiwa berawal saat terduga pelaku HL yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut, merasa cemburu saat kekasihnya yang merupakan seorang wanita memiliki perasaan kepada korban yang merupakan bos nya.
“Jadi HL ini merupakan karyawan kafe milik korban. Akibat cemburu melihat kekasihnya memiliki perasaan, akhirnya merencanakan pembunuhan bersama dua rekannya,” ungkapnya, saat menggelar press release, Selasa, 20 Juni 2023.
Kemudian, HL bersama MR dan TL mengajak korban untuk datang ke pesta pernikahan keluarga HL di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas. Korban yang suka dengan acara keramaian, pergi ke lokasi bersama ketiga pelaku dengan menyewa satu unit mobil.
“Setelah melewati Simpang Lima Pujon menuju Buntok, aksi pembunuhan pun dimulai. Terduga pelaku MR langsung mencekik korban menggunakan tali nilon berwarna biru,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Faisal F Napitupulu, terduga pelaku TL memegang tangan korban dan memukul dada korban menggunakan palu sebanyak lima kali diikuti terduga pelaku HL hingga korban meninggal dunia.
Kemudian oleh ketiga pelaku, jasad korban diikat menggunakan tali yang diberikan pemberat batu dan kemudian dibuang di gorong-gorong.
“Setelah korban tewas, ketiga pelaku mengambil uang tunai korban sebesar Rp 3 juta dan perhiasan yang telah dijual seharga Rp 45 juta. Uang hasil aksi tersebut untuk membeli handphone dan memenuhi kebutuhan hidup ketiga pelaku,” katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga dikenal pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Ketiga pelaku telah diamankan, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post