PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial BA (23), asal Kota Palangka Raya menjadi korban pemerasan oleh gebetannya yang seorang wanita jadi-jadian.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, kejadian bermula saat pria yang berprofesi sebagai karyawan kafe di Palangka Raya tersebut, berkenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram.
“Karena hubungan semakin dekat, wanita yang dikenal korban ini mengajak untuk melakukan videocall sex atau VCS. Mendapatkan tawaran tersebut, korban mengiyakan dan terjadilah VCS antara korban dan pelaku,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni 2023.
Namun, saat korban tengah tanpa busana pada VCS tersebut, pelaku melakukan rekam layar. Tak berselang lama, pelaku yang mengaku seorang wanita ini, meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur korban.
“Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, okeh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.
Usai berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi serta peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.
“Pelaku sempat menolak dan bersikukuh untuk meminta uang korban. Tetapi setelah diberikan pengertian secara humanis, Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus serta tidak menyebarluaskan video syur korban,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post