• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sempat Jadi Korban Salah Tangkap, Hendrik Faisal Siburian Minta Keadilan

Sempat Jadi Korban Salah Tangkap, Hendrik Faisal Siburian Minta Keadilan

Minggu, 4 Juni 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kuasa hukum Nashir Hayatul Islam (kiri), bersama Hendrik Faisal Siburian, pada saat menunjukkan surat wasiat dan bukti foto penyerahan anak.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kuasa hukum Nashir Hayatul Islam (kiri), bersama Hendrik Faisal Siburian, pada saat menunjukkan surat wasiat dan bukti foto penyerahan anak.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Diduga mendapatkan perlakuan tidak adil, seorang warga Kotawaringin Timur (Kotim), Hendrik Faisal Siburian, melaporkan oknum jaksa berinisial PS dan dua oknum anggota Polsek Baamang DA dan TA ke Kejati Kalteng dan Komnas HAM serta Mabes Polri.

Hal tersebut dilakukannya, akibat dilakukan penahanan selama dua hari satu malam, di Polsek Baamang tanpa ada kejelasan sebuah kasus yang dilaporkan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kuasa hukum Hendrik Faisal Siburian, Nashir Hayatul Islam mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 8 Februari 2023 lalu di Kecamatan Baamang, Kotim.

Pada saat kejadian, kliennya tengah sarapan di salah satu warung yang kemudian secara tiba-tiba didatangi oleh oknum jaksa PS yang berdinas di Pemda Kotim dan dua anggota Polsek Baamang yang kemudian langsung membawa paksa Hendrik Faisal tanpa adanya surat panggilan, surat perintah tugas dan surat pengaduan.

Saat diamankan, Hendrik Faisal dibawa oleh oknum-oknum tersebut atas tuduhan penculikan anak. Pada saat di Polsek Baamang, kliennya kemudian dilakukan pemeriksaan dan diamankan selama dua hari satu malam, tanpa diberikan makan dan kesempatan untuk mengisi ulang baterai handphone.

“Aksi kedua oknum Polsek Baamang ini menurut kami sudah melanggar Pasal 333 tentang kemerdekaan seseorang. Terlebih pengamanan dilakukan tanpa adanya dasar yang kuat, seperti laporan kepolisian dan lain hal,” katanya, pada saat menggelar rilis, Minggu 4 Juni 2023.

Usai dibebaskan, dirinya kemudian melaporkan oknum jaksa PS ke Kejati Kalteng. Namun tidak ada sanksi yang tegas, dengan alasan tidak ada bukti kuat. Dirinya juga telah melaporkan dua oknum anggota Polsek Baamang ke Polda Kalteng, namun tak ada tindak lanjut.

“Kami harap Kejati Kalteng dan Polda Kalteng bisa menindaklanjuti laporan ini, karena kami khawatir akan ada kejadian lainnya yang menimpa warga masyarakat yang awam terhadap hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nashir mengungkapkan, tuduhan penculikan anak yang dilakukan oleh oknum jaksa PS tersebut, hal tersebut tidak benar adanya.

Permasalahan berawal, pada saat Benner Siburian, yang merupakan sepupu kandung kliennya, menitipkan anaknya berinisial JJ yang disertai dengan surat wasiat sebelum Benner Siburian meninggal dunia.

Dalam surat wasiat tersebut, kliennya diminta untuk menjadi wali guna melakukan pengurusan aset lahan dan kebun sawit hingga menjaga JJ.

“Keluarga klien ini menitipkan anaknya karena ditinggal istrinya berinisial TM selama setahun lebih. TM diketahui berselingkuh dan memilih pulang ke kampungnya di Sumatera Utara,” ujarnya.

Namun, setelah Benner Siburian meninggal dunia, tiba-tiba TM datang dan meminta anak tersebut dikembalikan. “Sebenarnya TM ini sudah diberikan hak waris sebesar Rp70 juta oleh almarhum,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KWT Harapan Baru Kembangkan Pati Singkong Pengganti Nasi

Next Post

Sempat Dinyatakan Belum Lengkap, Berkas HK Kembali Dikirim ke JPU Kejati

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Sempat Dinyatakan Belum Lengkap, Berkas HK Kembali Dikirim ke JPU Kejati

Jadi Pengedar Sabu, IRT Ini Diringkus Tim Kobra

Race 1 Kejurnas Oneprix Putaran 2, M Faerozi Amankan Podium 1

Jatuh Bersenggolan Dengan Rekan Setim, Duo Pebalap Palangka Raya Gagal Finish

Riky Ibrahim Juarai Kelas Expert Race 2 Kejurnas Oneprix Putaran 2

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK