• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Dugaan Asal Muasal Permasalahan Sengketa di Kebun Pelantaran

Ini Dugaan Asal Muasal Permasalahan Sengketa di Kebun Pelantaran

Senin, 27 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Kuasa Hukum Yansen, Ari Yunus Hendrawan, pada saat memberikan keterangan.

FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Kuasa Hukum Yansen, Ari Yunus Hendrawan, pada saat memberikan keterangan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, sengketa kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) antara HK dan Alpin Lawrence Dkk belum menemukan titik akhir.

Sejumlah laporan kepolisian kini terus berproses, diantaranya tentang pelaporan pemalsuan surat perjanjian yang diduga dilakukan pria berinisial A alias HK.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pada Senin 27 Maret 2023, pemeriksaan kembali berlanjut di Polres Kotawaringin Timur, salah satunya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wahyu Denny selaku salah satu pemilik kebun.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memanggil salah seorang pemilik saham dan pemilik kebun, Yansen, terkait klarifikasi kepemilikan kebun. Didampingi kuasa hukumnya, Ari Yunus Hendrawan, klarifikasi terhadap Yansen dilakukan di unit Tipidter Satreskrim Polres Kotim.

Ari Yunus mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pemalsuan surat perjanjian antara HK dan Y, yang dilaporkan oleh Wahyu Denny. Dalam kasus tersebut, kliennya, yakni Yansen, merupakan salah satu pemilik saham kebun di Desa Pelantaran tersebut.

“Perkaranya itu tentang dugaan pemalsuan perjanjian. Jadi didalam surat itu tertulis bahwa HK sebagai pemilik dan Y sebagai pengelola,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai mendampingi kliennya diperiksa.

Dikatakannya, jika Y merupakan orang lokal. Berdasarkan hal itulah yang menjadi laporan untuk HK datang ke pihak Batamad dan Lembaga Adat, guna melaksanakan sidang adat dan memenangkan HK sebagai pemilik kebun.

“Perjanjian itu kami duga palsu, karena dari karyawan hingga siapapun di Desa Pelantaran itu tidak mengenal yang namanya Y,” ungkapnya.

Perjanjian tersebut dibuat, diduga karena HK ingin memasukkan perkara tersebut ke ranah adat dengan menyebutkan jika Y merupakan orang lokal.

“Hal itulah yang kami laporkan karena diduga palsu. Pelaporan ini dilakukan pada 23 September 2022 lalu, di Polda Kalteng yang kemudian dilimpahkan ke Polres Kotim untuk diproses. Prosesnya saat ini masih tahap klarifikasi,” ujarnya. Lebih lanjut Ari Yunus Hendrawan berharap, agar kepolisian segera menemukan keadilan dan kebenaran.

“Karena kalau benar itu surat palsu, maka kericuhan yang terjadi selama ini disebabkan oleh itu perjanjian palsu yang dibuat,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Minta Pengelola Pasar Ramadhan Jaga Kamtibmas

Next Post

Pemprov Kalteng Siap Fasilitasi Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Siap Fasilitasi Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri

Wagub Sampaikan Sejumlah Masukan Saat Rapat Bersama Panja RUU Provinsi DPR RI

Ketua Dekranasda Kalteng Launching Inovasi Layanan Publik UMKM BERDIKARI

Mendagri Ingatkan ASN Terapkan Hidup Sederhana

Pedagang Diimbau Jual Takjil Higienis, Bergizi dan Berkualitas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK