• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wagub Sampaikan Sejumlah Masukan Saat Rapat Bersama Panja RUU Provinsi DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Masukan Saat Rapat Bersama Panja RUU Provinsi DPR RI

Senin, 27 Maret 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023

FOTO : IST/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo memenuhi undangan rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 27 Maret 2023.

Rapat Panja RUU ini digelar sebagai tindak lanjut hasil keputusan rapat intern Komisi II DPR RI pada 15 Maret 2023. Sebelumnya juga telah ditetapkan melalui Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 18 Januari 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dalam rapat bersama Panja RUU, Wagub memaparkan sejumlah masukan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap RUU Provinsi. Masukan itu, antara lain perihal penulisan Ibukota Provinsi Kalteng, yakni Kota Palangka Raya, yang ditulis terpisah. Kemudian masukan mengenai Luas Wilayah dan Batas Wilayah Kalteng, perbaikan penulisan Kabupaten Katingan pada RUU, serta penyebutan pembentukan Provinsi Kalteng, karakteristik Provinsi Kalteng, dan susunan Kabupaten/Kota pada RUU.

“Hari ini, kita menghadiri undangan Panja RUU Komisi II DPR RI tentang pembentukan Provinsi. Ini adalah bentuk sharing karena ada perubahan atau revisi terhadap UU Pemerintah Provinsi. Yang semula (UU Pemerintah Provinsi) terkesan sudah cukup lama, ya. Sekarang, kita ada kesempatan untuk melakukan revisi atau perbaikan, misalnya berkenaan dengan nama Palangka Raya. Sejauh ini orang mengonotasikan kata itu digabung padahal dipisah. Kemudian, penulisan Kabupaten Katingan, huruf K dalam huruf besar,” terang Wagub seusai mengikuti rapat.

Lebih lanjut, Wagub menuturkan revisi ini dalam rangka penyempurnaan supaya di masa akan datang tidak terjadi lagi persoalan hukum terkait dengan landasan atau dasar pembentukannya.

“Karena ini produk hukum yang harus dipegang sebagai dasar pembentukan sebuah wilayah. Harus kita sampaikan istilah kata supaya tepat jangan sampai ketika RUU sudah disetujui menjadi UU nanti ada ketidaksesuaian dengan karakteristik masing-masing daerah. Itu masukan yang dimintakan oleh Komisi II melalui Panja,” pungkasnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dihadiri oleh Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Sekretaris Daerah Sumatera Utara, dan Sekretaris Daerah Maluku. Turut mendampingi Wagub, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Akhmad Husain, serta Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Siap Fasilitasi Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri

Next Post

Ketua Dekranasda Kalteng Launching Inovasi Layanan Publik UMKM BERDIKARI

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ketua Dekranasda Kalteng Launching Inovasi Layanan Publik UMKM BERDIKARI

Mendagri Ingatkan ASN Terapkan Hidup Sederhana

Pedagang Diimbau Jual Takjil Higienis, Bergizi dan Berkualitas

Ikon Jelawat Masih Menjadi Pilihan Warga Kota Sampit untuk Ngabuburit

Perusahaan Diminta Bermitra Dengan Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK