PALANGKA RAYA – Seorang gadis berinisial Bunga (19) terpaksa harus mengadu ke Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), akibat diancam foto syurnya disebarkan sang mantan di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsuddin mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Palangka Raya tersebut, putus dengan kekasihnya berinisial KB (18), yang telah menjalani hubungan percintaan selama dua tahun.
“Namun hubungan mereka ini kandas, karena korban tak tahan dengan sikap mantan yang over protektif dan cemburuan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu 26 Maret 2023.
Tak ingin kehilangan kekasih, KB pun berinisiatif mengajak Bunga untuk balikan dan memperbaiki hubungan percintaan antara keduanya.
Namun naas, ajakan KB ditolak mentah-mentah oleh Bunga. Merasa kesal akibat ditolak, sang mantan pun nekat mengancam akan menyebarluaskan foto syur Bunga di media sosial.
“Kemudian keduanya ini kami lakukan mediasi untuk mengetahui akar permasalahannya dan memberikan solusi terbaik bagi hubungan keduanya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang merupakan siswa SMA tersebut. Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.
“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Alhamdulillah pria itu mau minta maaf ke Bunga dan berjanji tidak tdk akan menyebarkan foto-foto syur tersebut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Waduh!!! Mahasiswi Ini Diancam Mantan Akan Disebarkan Foto Syurnya" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post